Jokowi: Hutan Adat Jaga Kearifan Lokal dan Harmoni Alam

Oleh karena itu, Jokowi mengatakan hutan adat harus dijaga dengan baik.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 30 Des 2016, 19:09 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menilai peran hutan adat sangat penting. Tidak hanya sekadar menjaga ekosistem di hutan, tapi juga melestarikan kearifan lokal.

Jokowi mengatakan pengakuan terhadap hak-hak tradisional masyarakat hukum adat dilindungi oleh undang-undang. Pengakuan ini juga berarti menjaga nilai-nilai jati diri bangsa. Oleh karena itu, hutan adat harus dijaga dengan baik.

"Sejak dulu masyarakat hukum adat sudah mampu mengelola hutan adat secara lestari berdasarkan kearifan lokal yang ada. Masyarakat hukum adat sejak dulu juga sudah tahu dan sudah bisa menjaga harmoni, harmoni hidup manusia dengan alam," kata Jokowi saat meresmikan sembilan hutan adat di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2016).

Karena itu, seleksi dan penyaringan terus dilakukan guna mengetahui hutan mana saja yang bisa dialihkan menjadi hutan adat. Saat ini pemerintah sudah punya 12,7 juta hektare lahan yang siap dibagikan. Tinggal menentukan kriteria yang tepat untuk kemudian dibagikan kepada pihak yang tepat.

"Saya rasa nilai-nilai yang penting kita ingat semua di masa modern yang ada sekarang ini, apalagi di tengah sengitnya arus budaya global dan persaingan global yang semakin sengit. Janganlah pernah kita lupakan kearifan lokal, kearifan nilai-nilai asli bangsa Indonesia," ujar Jokowi.

Dia meminta kementerian terkait untuk mengambil langkah-langkah dan kebijakan teknis soal penyelamatan serta pemanfaatan sumber daya alam. Penyelamatan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati yang sejatinya merupakan harta bangsa Indonesia.

"Saya tegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi nilai-nilai asli bangsa kita, negara hadir berpihak pada masyarakat kepada rakyat yang lemah posisi tawarnya, khususnya masyarakat hukum adat," pungkas Jokowi.

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya