Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai bergulirnya Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) seharusnya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Tax amnesty bisa dimanfaatkan untuk membuat perusahaan keluarga menjadi lebih terbuka hingga mau melepas saham miliknya atau yang dikenal dengan initial public offering (IPO) di BEI.
Darmin menilai, selama ini banyak perusahaan keluarga berstatus tertutup. Bahkan sebagian perusahaan itu menghindar untuk membayar pajak.
"Kita tahu banyak perusahaan Indonesia banyak perusahaan keluarga, dan menghindar untuk terbuka terutama karena apa, dan itu hubungannya dengan pajak biasanya," kata dia di Gedung BEI Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Baca Juga
Advertisement
Dia mengatakan, dengan tax amnesty bisa membuat sebuah perusahaan keluarga menjadi terbuka. Dari sini, pasar modal dapat menjadi tempat untuk menghimpun dana.
"Kalau selesai mestinya terbuka kesempatan bagi BEI dan pasar modal kita untuk mengundang perusahaan yang masih belum terbuka tersebut. Apalagi yang ditakutin, apalagi yang mau ditutupi. Saya percaya dengan tax amnesty apabila di-follow up hitungan sistematik akan banyak emiten baru masuk pasar modal," jelas dia.
Dia menuturkan, jumlah perusahaan yang menggelar IPO pada tahun ini relatif sedikit. Dalam catatannya hanya 15 perusahaan.
"Berita tidak bagusnya kira-kira mungkin jumlah IPO catatan Saya menunjukan ada 15 dan itu terendah juga selama 7 tahun terakhir," tandas dia. (Amd/Nrm)