Liputan6.com, Jakarta - Di penghujung tahun ini, rupiah memiliki wajah baru. Bank Indonesia (BI) memutuskan merilis 11 uang rupiah pecahan baru, dengan latar belakang 12 wajah para pahlawan dari beberapa daerah di Nusantara.
Gaung keberadaan uang rupiah baru dengan tahun emisi 2016 ini memang sudah terdengar beberapa bulan lalu. Namun, kala itu BI masih merahasiakannya.
Uang rupiah baru terdiri dari tujuh pecahan kertas dan empat pecahan logam. Uang rupiah baru ini menampilkan 12 gambar pahlawan nasional.
Uang rupiah kertas yang diterbitkan terdiri dari nilai nominal Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Sedang uang rupiah logam terdiri atas pecahan Rp 1.000, Rp 500, Rp 200, dan Rp 100.
Sementara 12 gambar pahlawan yang menjadi latar belakangnya, antara lain Ir. Soekarno, Dr (HC) Drs. Mohammad Hatta, Dr. G.S.S.J. Ratulangi, Ir. H. Djuanda Kartawidjaja, Frans Kaisiepo, Dr. K.H. Idham Chalid, Mohammad Hoesni Thamrin, Tjut Meutiah, I Gusti Ketut Pudja, Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang, Dr. Tjiptomangunkusumo dan Prof.Dr.Ir. Herman Johanes.
Baca Juga
Advertisement
Tepatnya pada Senin (19/12/2016), BI merilis 11 uang rupiah pecahan baru. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengenalkan langsung uang rupiah baru dengan tahun emisi 2016 ini ke masyarakat.
Jokowi meminta kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kecintaannya terhadap rupiah. Dengan mencintai rupiah maka menjadi wujud kecintaan masyarakat terhadap kedaulatan dan kemandirian bangsa.
Untuk itu, Dia meminta untuk menjaga dan tidak menghina rupiah. "Dan saya rasa penting, kalau kita cinta rupiah, kita tidak menyebar gosip aneh-aneh dan kabar bohong tentang rupiah. Karena menghina rupiah sama saja menghina Indonesia. Rupiah tidak akan digantikan dan tidak akan tergantikan," kata Jokowi.
Dia mengungkapkan alasan uang rupiah baru ini dicetak dengan menampilkan gambar pahlawan, pemandangan beberapa wilayah Indonesia, dan tari-tarian adat, yaitu sebagai bentuk karakterisitik sebuah bangsa.
"Setiap lembar rupiah bukti kemandirian Indonesia, kemandirian di tengah ekonomi dunia," tegas Jokowi.
Sampai saat ini BI terus melakukan sosialisasi dan penukaran uang baru tersebut di seluruh wilayah di Indonesia.
Sistem Pengaman Rupiah Salah Satu yang Terbaik di Dunia
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan, uang rupiah baru yang dirilis BI masuk uang teraman di dunia. "Sebetulnya pengamanan kita salah satu terbaik di dunia," kata dia.
Uang rupiah baru yang dikeluarkan paling tidak memiliki 9-12 tipe pengaman. Pengaman tersebut ada yang bisa diketahui oleh masyarakat awam namun ada pula yang hanya bisa diketahui spesialis.
"Pengaman uang kertas baik uang kertas Rp 100 ribu sampai Rp 1.000 itu antara 9-12 pengaman yang ada dan pengaman itu yang diketahui masyarakat luas ataupun diketahui spesialis tentu akan sosialisasi mengenai pengaman-pengamannya," jelas dia.
Salah satu peningkatan keamanannya antara lain ialah dari segi warna dan ultraviolet. "Peningkatan pengamanannya di 5 unsur mulai dari warna, ultraviolet sampai rectoverso. Ada 5 hal yang ditingkatkan pengamanannya di uang emisi 2016," jelas dia.
Mirip Mata Uang Negara Lain
Usai peluncurannya, beragam respon muncul mengomentari kemunculan desain baru rupiah ini. Salah satunya, desain rupiah yang mirip dengan mata uang negara lain seperti Yuan dan Euro.
Dalam akun twitter Penasihat Senior Bidang Ekonomi Bursa Efek Indonesia (BEI) Poltak Hotradero menampilkan desain uang rupiah baru dengan euro.
"Duit rupiah baru desain warnanya mirip duit Euro. Tapi duit euro memang tidak pernah ada gambar orang. Adanya gambar gapura dan jembatan," tulis dia dalam akun twitternya.
Ia menambahkan dalam akun twitternya, euro sengaja tidak ada gambar orang atau tokoh karena uang itu digunakan oleh beberapa negara jadi untuk menjaga netralitas. Euro dicetak dan diedarkan hanya oleh Bank Sentral Eropa. Badan ini bersifat independen terhadap pemerintah anggota Uni Eropa pengguna euro.
Ia menyebutkan, uang rupiah baru warnanya lebih soft dan desain lebih segar. Bahkan uang rupiah baru lebih sulit dipalsukan.
Perihal ini, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara menjelaskan, kesamaan itu karena setiap negara menganut best practice yang sudah ada, yakni untuk membedakan nilai mata uang menggunakan warna.
"Dengan adanya berbagai pertimbangan dan best practice dalam penyusunan desain uang, sebagian besar mata uang di dunia memang memiliki kesamaan, terutama dari skema warna," kata Tirta kepada Liputan6.com.
Dari sisi konsep desain, Tirta justru menyamakan uang baru dengan mata uang Amerika Serikat dan Kanada. "Rupiah menggunakan gambar pahlawan/tokoh yang berbeda di setiap pecahan, antara lain sama seperti Amerika Serikat dan Kanada," ujarnya.
Sementara jika dibandingkan dengan Euro ataupun Yuan, Tirta justru menganggap konsep desainnya jauh berbeda. Sebab, kedua mata uang tersebut menggunakan satu gambar tokoh untuk semua pecahan mata uang.
Mengenai warna yang digunakan, menurut Tirta, untuk memudahkan masyarakat biasanya pemilihan warna menggunakan skema Munsell, yaitu untuk pecahan dengan angka depan sama digunakan warna yang berbeda secara kontras.
Penentuan warna uang Rupiah pun, menurut Tirta, dilakukan dengan pertimbangan yang cermat. "Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Bank Indonesia, lebih dari 90 persen responden membedakan pecahan uang berdasarkan warna," ujar Tirta.
Waktu Pencetakan
Proses melahirkan uang rupiah emisi 2016 ini ternyata membutuhkan waktu yang cukup lama, kurang lebih 1,5 tahun. Setidaknya BI harus meminta masukan dari pemerintah dan beberapa sejarawan. Kemudian meminta izin kepada para ahli waris pahlawan yang akan ditampilkan di mata uang, hingga proses pencetakannya itu sendiri.
"Proses pencetakan uang baru sejak diputuskan desain final hingga selesai dicetak oleh Perum Peruri membutuhkan waktu kurang lebih 3 bulan," kata Tirta Segara.
Ada empat tahapan yang dilalui Bank Indonesia sebelum akhirnya mengenalkan uang rupiah baru ke masyarakat. Apa saja?
Pertama, koordinasi dengan instansi terkait, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Sekretaris Kabinet, dan Kementerian Hukum dan HAM mengenai izin ahli waris penggunaan Pahlawan nasional sampai dengan penetapan Keppres gambar pahlawan.
Kedua, persiapan materi desain gambar utama bagian belakang uang. Ketiga, pembuatan desain detil termasuk integrasi desain dengan unsur pengaman uang dengan mempertimbangkan keamanan, kemudahan dalam pengenalan dan estetika desain. Dan keempat, proses cetak uang rupiah baru di Perum Peruri.
Advertisement
Pendesain Uang Rupiah Baru
Banyak yang menilai rupiah emisi 2016 mirip dengan beberapa mata uang negara lain, mulai dari Yuan hingga Euro. Lalu, sebenarnya siapa yang mendesain rupiah emisi 2016 ini?
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara menjelaskan semua hal yang berkaitan dengan mata uang, mulai dari desain hingga peredaran, diatur dalam Undang-Undang (UU) mata uang.
"Secara khusus, pada pasal 10 UU Mata Uang diatur bahwa ciri, desain dan kriteria bahan baku ditetapkan oleh BI," kata Tirta.
Meski Bank Indonesia memiliki hak itu, namun dalam praktiknya untuk mendesain uang rupiah, BI juga meminta masukan kepada pihak-pihak terkait antara lain pemerintah (baik pusat maupun daerah), akademisi, sejarawan, tokoh masyarakat, dan penyandang disabilitas untuk mengakomodasi kebutuhan yang bersangkutan dalam identifikasi dan pengenalan uang Rupiah.
Dalam UU mata uang tersebut juga dijelaskan bahwa desain rupiah harus menganut prinsip-prinsip standar internasional mengenai mata uang. Karena sejatinya, rupiah akan menjadi simbol negara, sehingga proses desain juga sangat hati-hati.
"Secara teknis, sesuai dengan amanat UU Mata Uang, pelaksana pencetakan uang adalah Perum Peruri, maka BI berkoordinasi dengan Perum Peruri dalam melakukan proses desain uang," tegas Tirta.
Butuh 15 Tahun Tarik Uang Lama
Peluncuran 11 pecahan uang rupiah baru tidak dibarengi dengan penarikan uang pecahan lama. Uang pecahan lama masih tetap berlaku sampai ada pemberitahuan penarikan dari Bank Indonesia (BI).
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi menjelaskan, BI melakukan mekanisme penarikan uang secara alami. Dengan mekanisme ini, BI akan mengganti uang lama yang sudah lusuh untuk dihancurkan dengan uang rupiah baru emisi 2016.
"Jadi setiap tahun kami memiliki hitungan berapa yang ditarik dan berapa yang baru. Jadi itu alamiah saja." jelas dia seperti ditulis Rabu (21/12/2016).
Suhaedi melanjutkan, masyarakat tidak perlu panik dengan menukar uang lama dengan uang rupiah baru. Alasannya, BI belum akan menarik uang pecahan lama atau emisi lama.
Dijelaskannya, mengenai mekanisme penarikan uang, Bank Indonesia terlebih dahulu mengeluarkan pengumuman. Proses penarikan sendiri bisa mulai dilakukan setelah pengumuman resmi tersebut.
Penarikan, dalam 5 tahun pertama, dilakukan dengan mengimbau kepada masyarakat untuk bisa menukarkan uang yang ditentukan ke beberapa bank terdekat.
Setelah periode lima tahun berakhir, bukan berarti masyarakat tidak bisa menukarkan uang tersebut. Setidaknya selama 10 tahun setelah itu, masyarakat masih bisa menukarkan uang tersebut ke Kantor Perwakilan Wilayah (KPW) Bank Indonesia terdekat.
Dengan demikian, setidaknya butuh waktu 15 tahun bagi Bank Indonesia untuk menarik satu rupiah yang diluncurkan pada tahun tertentu.
“Jadi yang kita cetak sekarang ini kita dapat gunakan, karena yang masih dibutuhkan oleh masyarakat secara luas. Jadi kami melakukan survei ke seluruh wilayah Indonesia, sampai pecahan mana yang masih dibutuhkan secara banyak,” tambah Suhaedi.