Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah strategi telah disiapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong kinerja pasar modal. Bukan hanya dari regulasi, namun OJK juga upaya mendorong penerbitan produk baru.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, dari sisi regulasi, OJK akan menjalankan aturan berupa kemudahan penggabungan usaha.
"Regulasi tahun depan ada beberapa misalnya terkait pengabungan usaha, mempermudah penggabungan usaha. Implementasinya lebih tahun depan," kata dia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Baca Juga
Advertisement
Regulasi ini merupakan perbaikan dari regulasi yang telah ada. Dengan ketentuan ini, maka aksi korporasi perusahaan akan semakin mudah. Nurhaida mengatakan, kemudahan dalam penggabungan usaha ini seperti penyederhaan dokumen.
"Dokumen lebih sederhana, berapa rangkap kita kurangi, kemudian penggabungan induk dan anak yang dimiliki 100 persen, laporan keuangan, kalau Tbk dan Tbk laporan keuangan tidak harus diserahkan lagi karena sudah ada datanya secara publik. Merger induk dan anak 100 persen tidak perlu lagi penilaian konversi saham," jelas dia.
Dia mengatakan, penyederhanaan dokumen tak berarti mengurangi syarat atau ketentuan dari OJK. Bukan hanya itu, untuk mendorong pasar modal OJK juga akan mendorong supaya perusahaan pendanaan sekuritas segera beroperasi. Perusahaan tersebut ialah perusahaan bentukan BEI, KSEI, dan KPEI.
"Kemudian terkait bahan produk barang kali kita coba terutama di manajer investasi jenis reksadana mungkin bisa bertambah," ujar dia.