Liputan6.com, Boyolali,- Menjelang malam pergantian Tahun Baru Balai Taman Nasional Gunung Merapi sudah mengeluarkan aturan, terkait pendakian Gunung Merapi.
Pengelola Taman Nasional membatasi jumlah pendaki ke puncak Merapi, hanya sebanyak 2.500 orang. Aturan pembatasan jumlah pendaki ke puncak Merapi dilakukan demi menjaga keselamatan para pendaki.
Advertisement
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (31/12/2016), pembatasan jumlah pendaki diperlukan, karena setiap musim hujan tanah di Kawasan puncak Gunung Merapi, kondisinya labil dan rawan longsor, sehingga dapat membahayakan pendaki sendiri.
Petugas dan relawan Taman Nasional akan bertugas di tiap pos dan beberapa titik di jalur pendakian, mulai dari New Selo hingga puncak.
Sebelum mendaki, setiap pendaki akan dicatat dan diperiksa di Basecamp Barameru, Selo, Boyolali, Jawa Tengah. Para pendaki harus melakukan registrasi terlebih dahulu, sebelum naik ke puncak.
Jika nantinya jumlah pendaki ke puncak Merapi melebihi batas yang ditentukan, para pendaki akan dialihkan ke Puncak Gunung Merbabu yang berada di sebelah utara Gunung Merapi.
Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.