Liputan6.com, Jakarta - Facebook tengah berupaya untuk memerangi video-video bajakan yang melanggar hak cipta di linimasanya. Hal ini sebelumnya sudah dilakukan oleh YouTube, penyedia layanan streaming video.
Baca Juga
Advertisement
Upaya tersebut awalnya merupakan dorongan dari para label musik yang meminta Facebook memblokir konten video yang memuat hak cipta.
Untuk itu, Facebook menyiapkan sebuah sistem identifikasi, sama seperti Content ID di YouTube, untuk menyaring konten video berhak cipta yang disebarluaskan di jejaring sosialnya.
"Facebook akan bekerja sama dengan para label musik berkaitan dengan seluruh konten video atau musik yang muncul linimasa. Namun, kerja sama ini masih dalam pembicaraan dan belum menemui kesepakatan," demikian disampaikan seperti dikutip Engadget dari Financial Times, Sabtu (1/1/2017).
Pembajakan dan penyebaran konten berhak cipta telah lama menjadi hambatan terbesar YouTube selama bertahun-tahun. Apalagi, YouTube kini telah banyak digunakan banyak musisi dan artis untuk merilis lagu.
Menurut data National Music Publishers Association di laman Billboard beberapa waktu lalu, ada sebanyak 900 video bajakan yang termasuk 33 hits di dalamnya.
Seluruh video tersebut telah meraup 600 juta view sehingga wajar saja jika industri musik ingin Facebook memerangi video dan musik bajakan.
(Cas)