Bisa Ganggu Ekonomi, BI Minta Setop Isu Miring Soal Rupiah Baru

BI mencatat ada lima isu yang dihembuskan pihak tak bertanggung jawab soal uang rupiah baru.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 01 Jan 2017, 08:48 WIB

Liputan6.com, Bengkulu- Bank Indonesia (BI) meminta kepada pihak yang selama ini masih saja menghembuskan isu miring tentang uang rupiah baru di dunia maya khususnya media sosial untuk menghentikan aksinya.

Kepala Kantor Perwakilan BI Bengkulu Endang Kurnia Saputra menilai, jika isu miring tersebut terus berlangsung akan berdampak kepada perekonomian Indonesia secara luas."Ini sudah bertubi tubi menyerang kami, tolong hentikan," ujar dia di Bengkulu, seperti dikutip Minggu (1/1/2017).

Pihaknya mencatat ada lima isu yang dihembuskan pihak tak bertanggung jawab. Pertama terkait gambar yang diduga mirip palu arit. Perihal ini dipastikan memastikan gambar tersebut sangat tidak mirip dengan lambang salah satu partai terlarang. Sebab desain gambar saling isi atau rectoverso itu merupakan salah satu pengaman yang dirancang untuk menghindari pemalsuan.

Kedua terkait isu bahwa uang rupiah dicetak PT Pura Barutama bukan di Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) sangatlah menyesatkan. Sebab amanat Undang Undang nomor 7 tahun 2011 secara tegas mengharuskan BI untuk mencetak uang di Badan Usaha Milik Negara sebagai pelaksana pencetakan uang dalam hal ini Peruri.

Ketiga terkait gambar pahlawan nasional yang dipasang pada uang Tahun Emisi 2016 sudah melalui mekanisme dan persetujuan dari para ahli waris. "Desain gambar bahkan foto pahlawan yang dipasang juga sudah melalui persetujuan para ahli waris," lanjut Endang.

Isu lain yang beredar bahwa pencetakan uang baru akan membuat kondisi perekonomian Indonesia menjadi hyper inflation, juga dianggap tidak masuk akal. sebab peredaran Uang sudah melalui pengkajian dan penghitungan secara cermat. Uang baru yang dilepas di pasar merupakan pengganti uang lama yang sudah ditarik atau uang yang tidak layak edar lagi.

Bank Indonesia memastikan terus melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pelaporan dan audit. Setidaknya dalam satu tahun dilakukan dua kali audit oleh BPK.

"Pelaksanaan pencetakan, pengeluaran dan pemusnahan uanh rupiah selalu dijamin akuntabilitas dan kami terus berkoordinasi dengan BPK," ujanr Endang Kurnia memungkasi. (Yuliardi Hardjo Putra/nrm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya