Liputan6.com, Medan - Empat dari 12 tahanan kasus begal Polsek Percut Sei Tuan yang kabur pada Jumat, 30 Desember 2016 berhasil ditangkap. Mereka diringkus di beberapa lokasi berbeda di Kota Medan, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, keempat tahanan tersebut ditangkap oleh tim gabungan Polrestabes Medan dan petugas kepolisian Polsek Percut Sei Tuan. Keempatnya adalah Abdul Imam Akbar Hasibuan, Agus Ramadhani, M. Fadli Lubis dan Noviandri Syahputra.
"Tahanan atas nama Abdul Imam Akbar Hasibuan menyerahkan diri dengan diantar oleh pihak keluarga ke Polsek Percut Seituan. Agus Ramadhani diamankan di Jalan Halat, Medan. M Fadli Lubis dan Noviandri Syahputra ditangkap lokasi yang sama di Jalan Jamin Ginting, Medan," kata Rina, Sabtu, 31 Desember 2016.
Menurut Rina, dengan tertangkapnya keempat tahanan tersebut, tersisa delapan tahanan yang masih dalam proses pengejaran. Pihak kepolisian masih terus mengejar para tahanan yang kabur lewat lubang ventilasi pada Jumat, 30 Desember 2016.
"Masih terus diburu, tim gabungan terus mengejar para tahanan yang kabur," ujar dia.
Sebelumnya, 12 tahanan Polsek Percut Sei Tuan kabur dengan cara menggergaji besi ventilasi ruang tahanan pada pukul 04.00 WIB. Gergaji besi itu diduga diselundupkan dari luar sel tahanan.
Baca Juga
Advertisement
Berikut delapan nama tahanan yang masih dalam pengejaran aparat kepolisian:
1. Yudi Sanjaya
2. Dika Andrian
3. Abdi Lubis
4. Aprianto alias Black
5. Andes Sianturi
6. M Aldi Reza
7. Kasima Handayani
8. M Tahir