Polisi Periksa 4 Orang Pasca-Kebakaran Gudang Kosmetik di Depok

Sementara, seorang pekerja bagunan Syamsudin, mengatakan awalnya ia bersama kedua temannya, sedang memasang atap rooftop di gudang itu.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 01 Jan 2017, 09:33 WIB
Ilustrasi petugas kebakaran memadamkan api | Via: liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Polisi tengah menyelidiki kebakaran gudang kosmetik milik PT Yabetta Jalan Kemakmuran Raya, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya Depok, Jawa Barat, Sabtu 31 Desember 2016 sore.

Empat orang akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Mereka adalah Syamsudin, Ariefudin, Riyanto, dan seorang satpam.

Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya Iptu Sulaeman mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kebakaran tersebut. Karena saat kebakaran terjadi pada pukul 14.20 WIB, beberapa pekerja sedang memasang atap rooftop di gudang tersebut.

"Kami belum bisa memastikan kenapa ini bisa sampai terbakar. Apakah ada kelalaian dari tukang atau konselting listik," kata Sulaeman, Sabtu malam, 31 Desember 2016.

Sehingga, Sulaeman melanjutkan, keempat orang itu akan dimintai keterangan di Malpolsek Sukmajaya terlebih dahulu, guna memastikan penyebab kebakaran di gudang berlantai III tersebut.

"Kami akan tanyakan tukang yang bekerja itu sama satu satpamnya juga. Sementara ini lokasi kejadian telah diberi garis polisi," Sulaeman menjelaskan.

Sementara, seorang pekerja bagunan Syamsudin, mengatakan, awalnya ia bersama kedua temannya, Ariefudin dan Riyanto sedang memasang atap rooftop di gudang tersebut. Tiba-tiba api keluar dari bawah.

"Saya kerja di samping, tiba-tiba api keluar," kata dia.

Syamsudin sendiri tidak mengetahui persis asal api tersebut. Dia malah panik, kemudian bersama kedua temannya berusaha memadamkan api dengan peralatan seadaanya. Tapi api tak kunjung padam.

"Saya berusaha padamin api pakai ember. Api tidak juga padam, malahan besar. Saya turun langsung ke bawah," ujar dia.

Tidak ada korban dalam kebakaran tersebut, namun petugas yang berada di lokasi sedikit kesulitan memadamkan api. Karena gudang berisi bahan-bahan dasar kosmetik yang mudah terbakar. Api baru bisa dipadamkan setelah 20 menit kemudian.

"Kami butuh kehatian-hatian dalam memadamkan api tersebut. Sebab bahan-bahan yang berada di dalam mudah terbakar," ujar Komandan Regu Posko Wali Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Mulyadi.

Gudang kosmetik milik PT Yabetta yang berlokasi di Jalan Kemakmuran Raya, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, terbakar pada Sabtu 31 Desember 2016 sore.

Namun hingga kini belum diketahui penyebab kebakaran gedung berlantai tiga tersebut. Gudang tersebut berada di dalam satu kawasan dengan salon dan kafe.

Kejadian tersebut membuat jalan raya tersendat, karena banyak warga yang menonton. Akhirnya, 20 menit kemudian api berhasil dijinakkan dengan 10 mobil pemadam kebakaran.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya