Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan petugas saat gelar barang bukti penertiban dan pengamanan tahun baru 2017 di Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Minggu (1/1). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah WNA menutupi wajahnya saat diamankan di Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Minggu (1/1). Sebanyak 76 WNA yang bekerja sebagai therapist pijat, pemandu lagu serta pekerja seks komersia (PSK) berhasil diamankan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah WNA menunduk dan menutupi wajahnya saat diamankan petugas di Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Minggu (1/1). Mereka bertarif mulai Rp2.800 ribu hingga Rp 5 juta tersebut diamankan beserta 92 pasport. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah Warga Negara Asing menutupi wajahnya saat diamankan petugas di Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Minggu (1/1). Dalam oprasi tersebut ditemukan barang bukti, seperti paspor, uang tunai, alat kontrasepsi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Seorang WNA menggunakan kacamata dan masker saat diamankan di Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Minggu (1/1). Penangkapan ini didasarkan hasil penyelidikan karena puluhan wanita tersebut menyalahi aturan keimigrasian. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah Warga Negara Asing diamankan petugas di Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Minggu (1/1). Dalam oprasi tersebut ditemukan sejumlah barang bukti, seperti paspor, uang tunai, alat kontrasepsi, dan pakaian dalam. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah Warga Negara Asing menutupi wajahnya saat diamankan petugas di Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Minggu (1/1). Direktorat Jenderal Imigrasi menciduk 76 wanita kewarganegaraan China di sejumlah kelab malam. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas Imigrasi memberikan pernyataan saat gelar barang bukti penertiban dan pengamanan tahun baru 2017 di Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Minggu (1/1). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah WNA menaiki mobil usai diamankan petugas di Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Minggu (1/1). Dalam oprasi tersebut ditemukan sejumlah barang bukti, seperti paspor, uang tunai, alat kontrasepsi, dan pakaian dalam. (Liputan6.com/Faizal Fanani)