Liputan6.com, Medan - Ridwan Sitorus alias Ius Pane, buron kasus perampokan Pulomas, Jakarta Timur, tertangkap hari ini di Medan, Sumatera Utara. Dia ditangkap polisi setelah turun dari bus ALS yang membawanya dari Bogor menuju Medan.
Sopir bus ALS dengan pelat BK 7461 DK nomor pintu 333 bernama Marwan Nasution mengatakan, tidak menaruh curiga sedikit pun kepada Ridwan yang ternyata DPO atas kasus perampokan sadis di Pulomas.
Advertisement
Setelah mengetahui adanya seorang penumpang berstatus buronan dan ditangkap pihak kepolisian, Marwan merasa sangat terkejut. Apalagi buronan yang diamankan atas dasar tindakan kriminal yang tergolong sadis.
"Terkejut juga, nggak ada curiga sama sekali. Tapi kawan-kawan sopir di sini bilang kalau dua hari belakangan ini mereka curiga dengan gerak-gerik petugas di pool. Namun dengan adanya penangkapan ini, mereka jadi tahu kalau ada yang mau ditangkap," ucap Marwan.
Di dalam perjalanan, sejak bus berangkat dari Stasiun Jalan Baru, Bogor, pada Kamis 29 Desember 2016, dia juga mengaku tidak ada yang memberhentikan busnya untuk kepentingan razia atau yang lainnya.
"Bus kita nggak ada diberhentikan, malah ada bus kawan dengan nomor pintu 377 yang sempat diberhentikan di daerah Siantar. Bus kita malah lancar saja," jelas Marwan.
Setelah diamankan petugas dan diinterogasi di pos satpam pool ALS, Ridwan dibawa keluar oleh petugas dengan menggunakan Kijang Innova berwarna hitam dengan pelat BK 888 W.
4 Tersangka Tertangkap
Sebelumnya, 11 orang ditemukan disekap dalam kamar mandi berukuran 1,5 x 1,5 meter tanpa ventilasi selama 17 jam di rumah mewah di Jalan Pulomas Utara, Nomor 7A, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa 27 Desember lalu. Enam orang tewas dan lima lainnya terluka dalam peristiwa ini.
Enam korban tewas yakni pemilik rumah Dodi Triono serta dua putrinya, Diona Arika Andra Putri dan Dianita Gemma Dzalfayla. Kemudian teman Gemma bernama Amel, serta dua sopir pribadi bernama Yanto dan Tasrok.
Sementara, lima korban selamat yakni anak Dodi bernama Zanette Kalila Azaria, serta empat asisten rumah tangga bernama Emi, Fitriani, Santi, dan Windy. Kelima korban selamat masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Dalam kasus perampokan Pulomas ini, polisi telah menangkap dan menetapkan tiga tersangka yakni Ramlan Butarbutar, Erwin Situmorang, dan Alfins Bernius Sinaga.
Polisi meringkus Alfins di kawasan Villamas Indah Blok C, Bekasi Utara, Jawa Barat pada Rabu petang, usai penangkapan terhadap Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang. Dalam penangkapan tersebut, keduanya juga dilumpuhkan. Ramlan tewas sedangkan Erwin selamat.
Alfins diduga berperan sebagai pengemudi mobil yang digunakan untuk merampok rumah mewah milik korban Dodi Triono tersebut.