Liputan6.com, Jakarta Tim Disaster Victims Identification (DVI) Polda Metro Jaya mulai mengidentifikasi korban kebakaran Kapal Mesin (KM) Zahro Expres. Identifikasi berlangsung di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Sementara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga sudah mulai menginvestigasi penyebab terbakarnya Kapal Zahro Expres.
Advertisement
Dari hasil investigasi, untuk sementara diduga kapal terbakar akibat percikan api di mesin kapal yang mengenai bahan bakar minyak (BBM).
Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Tony Budiono mengatakan, kelebihan jumlah penumpang tidak dinilai menjadi penyebab terbakarnya kapal tersebut. Sebab, jika kelebihan penumpang, maka yang terjadi adalah kapal terbalik dan bukan terbakar.
"Jadi, dugaan sementara ini percikan api kena ke BBM. Nanti akan diteliti lebih lanjut apakah karena rembesan ini atau apa? nanti disampaikan kembali," ujar Tony, Minggu 1 Januari 2017, seperti dikutip dari beritajakarta.com.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya sudah berulangkali meminta agar SOP selalu ditegakkan dalam bekerja. Dengan adanya kejadian ini, Budi menilai SOP yang ada tidak dijalankan secara benar.
"Karena ini maka akan dilakukan tindakan tegas, pemilik kapal bisa disanksi cabut izin. Kalau staf salah akan disanksi sesuai prosedur yang ada," Budi menegaskan.
Kapal Zahro Expres terbakar Minggu pagi, 1 Januari 2017, di perairan Kepulauan Seribu. Saat itu kapal mengangkut 150 orang dari Pelabuhan Muara Angke menuju Pulau Tidung. Namun, setelah berlayar 1 mil, kapal terbakar. Bangkai kapal kini telah dievakuasi ke Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.