Liputan6.com, Makassar - Dari seluruh kejahatan konvensional yang terjadi di Sulsel selama 2016, Polda Sulsel mencatat jenis kasus ringan tangan alias penganiayaan biasa sebagai kasus yang paling banyak terjadi.
"Selama 2016 itu jenis kejahatan konvensional yang paling menonjol adalah jenis kejahatan penganiayaan biasa yang jumlahnya mencapai 3.177 laporan dan berhasil diselesaikan sebanyak 2.537 laporan," kata Kapolda Sulsel Irjen Muktiono, dalam rilis catatan akhir tahun Polda Sulsel periode 2016 di Mapolda Sulsel, Jumat, 30 Desember 2016.
Setelah itu, lanjut Muktiono, yang berada pada posisi kedua yakni kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua. Sepanjang 2016 tercatat ada 2.127 laporan dan yang diselesaikan hanya 497 laporan. Artinya, hanya 23 persen laporan saja yang berhasil dituntaskan.
Baca Juga
Advertisement
Di peringkat ketiga, lanjut Muktiono, adalah kasus penipuan. Selama 2016 tercatat ada 1.730 laporan dan mampu diselesaikan berkisar 1.190 laporan.
Menurut dia, ketiga kejahatan konvensional tersebut masih terbilang sangat menonjol karena dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya faktor usia yang masih terbilang remaja dan kebutuhan ekonomi.
"Namun jika dibandingkan tahun 2015, angka ketiga kejahatan tersebut di atas terjadi penurunan. Di mana untuk kasus penganiayaan biasa itu tercatat sampai 3.501 laporan, curanmor roda dua sampai angka 2.485 laporan," kata Muktiono.