Liputan6.com, Jakarta - Artikel yang mengulas naiknya biaya pembuatan STNK dan BPKB per 6 Januari 2017 menjadi sorotan pembaca Liputan6.com.
Di samping itu, artikel lain yang tidak kalah menyedot perhatian publik adalah edisi khusus dari Royal Enfield dan juga insiden yang menimpa pemilik pikap saat mencuci mobil.
Berikut ulasan artikel yang terangkum dalam Top 3 berita otomotif:
1. Biaya Pengurusan STNK Motor Naik 100 Persen
Biaya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 akan lebih tinggi pada 2017. Biaya STNK sepeda motor naik 100 persen mulai 6 Januari 2017.
PP tersebut menggantikan PP Nomor 50 Tahun 2010. Dalam peraturan baru yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia itu mencantumkan tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Selengkapnya baca di sini
2. Motor Ini Dibuat Sebagai Tanda Penghormatan
Royal Enfield Classic 350 Redditch menjadi pilihan baru dalam tiga pilihan warna untuk model 2017 sebagai penghormatan asal kota kelahirannya di Inggris.
Redditch adalah nama kota di Inggris, tempat awal produk Roya Enfield (RE) dibuat. Karenanya RE Classic 350 seri Redditch ditawarkan dalam warna pilihan yang terinspirasi seperti sepeda motor 1950-an yang diproduksi di kota Redditch itu. Ada tiga warna pilihan Classic 350 edisi Redditch yakni, merah, hijau, dan biru.
Selengkapnya baca di sini
3. Gara-Gara Cuci Mobil, Pria Ini Rogoh Kocek Rp 80 Juta
Seorang pemilik pikap Ford menceritakan pengalaman tidak mengenakkan saat mencuci mobilnya. Niat hati ingin menghilangkan sedikit debu dan kotoran, ia malah mesti mengeluarkan kocek besar.
Akun bernama dtibbals, di forum daring Ford F-150, f150forum.com, dikutip Minggu (1/1/2017), mengatakan bahwa awalnya ia berniat mencuci mobil di fasilitas drive-thru dengan biaya hanya US$ 5 atau setara Rp 67 ribu.
Selengkapnya baca di sini.
Top 3 Berita Otomotif: Biaya Pengurusan STNK Motor Naik
Artikel yang mengulas naiknya biaya pembuatan STNK dan BPKB per 6 Januari 2017 menjadi sorotan
diperbarui 02 Jan 2017, 10:38 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Gus Dur Ajak Ngobrol Hantu untuk Sterilkan Angkernya Istana Negara
BPBD Tangerang Antisipasi Pohon Tumbang Jelang Musim Hujan
Pakar UGM Buka Suara soal Efek Kebijakan Impor Susu bagi Peternak Sapi Lokal
Kapolresta Banyuwangi soal Pembunuhan Siswi MI: Kami Tidak akan Berhenti sampai Pelaku Tertangkap
Gus Iqdam Bagikan Amalan Mudah Penyebab Doa Cepat Terkabul, ST Nyell Harus Tahu!
3 Pemain Depan Arab Saudi yang Wajib Diwaspadai Timnas Indonesia: Jangan Sampai Kebobolan
Mengenal Ragam Tradisi di Klungkung Bali
Momen Presiden Prabowo Disambut Hangat Puluhan WNI saat Tiba di Brazil
Momen Akhir Debat Pamungkas Pilkada Jakarta 2024
Polres Rokan Hilir Gandeng Serikat Pekerja Wujudkan Pilkada Damai
Livoli Divisi Utama 2024: Putri Bank Jatim dan TNI AU Electric Bidik Kemenangan di Putaran Kedua Final Four
Ketum PSI Gerilya Politik Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, Kampanyekan Paslon di Kalteng