Liputan6.com, Jakarta - Meski belum mencapai target, upaya pemerintah khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam mengejar penerimaan negara di APBN 2016 dinilai perlu mendapatkan apresiasi. Salah satunya, penerimaan pajak yang mencapai 81,54 persen dari target.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, penerimaan pajak secara keseluruhan per 31 Desember 2016 mencapai Rp 1.105 triliun, atau sebesar 81,54 persen dari target penerimaan pajak di APBN Perubahan 2016 yang sebesar Rp 1.355 triliun. Penerimaan total itu tumbuh sekitar 4,13 persen dibandingkan dengan 2015.
"Jumlah penerimaan itu sudah meliputi hasil tax amnesty (pengampunan pajak) sampai periode kedua yang berakhir 31 Desember 2016," ujar dia di Jakarta, Senin (2/1/2017).
Dia menjelaskan, hingga akhir periode kedua tax amnesty atau pengampunan pajak yang berakhir bersamaan dengan penghujung 2016, penerimaan dari uang tebusan sebesar Rp 107 trililun. Rinciannya, Rp 103 triliun merupakan uang tebusan, Rp 739 miliar dari pembayaran bukti permulaan, serta Rp 3,06 triliun dari pembayaran uang tunggakan penagihan pajak.
Baca Juga
Advertisement
Sedangkan total dana repatriasi luar negeri yang masuk sebesar Rp 141 triliun. "Dana deklarasi luar negeri sebesar Rp 1.013 triliun dan dana repatriasi dalam negeri sebesar Rp 3.143 triliun mendominasi dana deklarasi yang masuk dalam skema tax amnesty," kata dia.
Akan tetapi bila penerimaan pajak tak termasuk dengan hasil tax amnesty, maka capaiannya baru mencapai Rp 998 triliun. Dalam hitungan Misbakhun, angka itu sama dengan 73,6 persen dari total target pendapatan sektor perpajakan sebesar Rp 1.355 triliun yang dipatok dalam APBNP 2016.
Sedangkan realisasi penerimaan dari bea masuk mencapai Rp 32,566 triliun Angka itu setara 97,59 persen dari target Rp 33,371 triliun di APBN-P 2016.
Sementara hasil dari bea keluar tembus Rp 2.942.737.412.530 atau melampaui target. Angka itu sepadan dengan 119,18 persen dari target di APBNP 2016 yang dipatok sebesar Rp 2.469.166.905.000.
Adapun pemasukan dari cukai mencapai Rp 135,62 triliun atau 91,56 persen dari target sebesar Rp 148,12 triliun di APBNP 2016. Rinciannya, Rp 130.183.224.899.165 berasal dari cukai hasil tembakau (CHT), sedangkan Rp 5.438.966.830.123 dari non-CHT.
Misbakhun menuturkan, meski target dari pajak dan cukai belum tercapai 100 persen, namun harus ada apresiasi. Sebab, pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) sudah bekerja keras.
Bahkan ada beberapa kantor wilayah pajak yang mampu mencapai 100 persen. Menurut dia, dedikasi pegawai pajak dan bea cukai yang secara sungguh-sungguh bekerja keras untuk tercapainya penerimaan pajak ini harus diapresiasi oleh negara.
"Dengan pencapain penerimaan pajak dan bea cukai tersebut, maka harapan saya kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak ada lagi pemotongan tunjangan kinerja kepada pegawai DJP dan DJBC serta seluruh jajaran Kementrian Keuangan sebagai bentuk insentif atas dedikasi dan kerja keras mereka mengamankan APBNP 2016," ujar dia.