Liputan6.com, Jakarta - Usai kejadian kecelakaan terbakarnya kapal motor Zahro Express di selatan Pulau Bidadari, Jakarta Utara, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan meningkatkan pelayanan di pelabuhan rakyat, khususnya di Pelabuhan Rakyat Muara Angke.
Menhub berencana akan melibatkan PT Pelni dan PT ASDP untuk melayani pelayaran ke Pelabuhan Muara Angke.
“PT Pelni dalam waktu tiga hari akan masuk. Saya minta PT Pelni untuk mengganti kekurangan-kekurangan (pelayanan penyeberangan) ini. Saya sudah berkoordinasi dengan PLT Gubernur DKI Jakarta,” kata Menhub Budi Karya dalam keterangannya, Senin (3/1/2017).
Terkait rencana itu, Menhub mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan uji kelaikan terhadap kapal-kapal yang melayani pelayaran di Pelabuhan Muara Angke. Nantinya kapal-kapal yang dinyatakan laik beroperasi akan dapat terus berlayar.
Baca Juga
Advertisement
“Kita minta kapal rakyat kita nilai, pada mereka yang punya kualifikasi (lolos uji) akan diikutsertakan. Sehingga kita dalam waktu singkat ini akan meneliti kapal-kapal yang beroperasi di Muara Angke. Jumlah kapal yang memang dinyatakan safe bisa melayani masyarakat, diberikan kesempatan,” ujar Menhub.
Menhub mengatakan rencana ini dilakukan agar kapal-kapal rakyat itu dapat meningkatkan kualitas layanan, baik itu yang bersifat safety maupun tingkat kenyamanan penumpang.
Dalam kecelakaan terbakarnya kapal motor Zahro Express pada 1 Januari 2017 tercatat dari total penumpang berjumlah 184 orang, 130 orang dinyatakan selamat, 23 orang meninggal dunia, dan 31 orang luka-luka.
Menhub mengatakan, seluruh korban baik korban jiwa maupun korban luka-luka dipastikan akan mendapatkan santunan dari Pemda DKI dan PT Jasa Raharja.
“Alhamdulilah ada kepastian, PT Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada yang meninggal dan yang luka-luka. Pemda DKI juga akan memberikan santunan kepada korban meninggal dunia,” ujar Menhub.
Menhub Budi menambahkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) saat ini tengah berada di lokasi kejadian. Untuk itu diharapkan masyakarat bisa menunggu hasil penyelidikan KNKT sebagai pihak yang berwenang.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kejadian ini, Menhub Budi telah membebastugaskan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Muara Angke, Deddy Junaedi. Selain itu, Kemenhub juga telah memberikan peringatan kepada pemilik kapal MV Zahro Express dan memberi kewenangan Polri untuk memeriksa nahkoda kapal MV Zahro Express.