Liputan6.com, Jakarta - Belakangan ini tersebar kabar serbuan jutaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal asal Tiongkok. Isu ini telah membuat keresahan di tengah masyarakat. Lalu bagaimana bisa TKA masuk Indonesia dengan cara ilegal?
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengakui, TKA khususnya yang ilegal memang ada di Indonesia. Pada 2016 tercatat TKA di Indonesia sebanyak 74 ribu orang. Jumlah tersebut masih sangat rasional, jauh lebih rendah dibanding negara lain.
Baca Juga
Advertisement
"TKA China di Indonesia ada, ilegal ada. Namun jumlahnya masih sangat rasional, terkendali dan jumlahnya itu masih sangat kecil," kata Hanif saat berbincang dengan Liputan6.com seperti ditulis Selasa (3/12/2016).
Hanif mengungkapkan, penyebab masuknya TKA ilegal adalah dampak kemajuan intergasi negara, sehingga mobilitas penduduk ke antar negara cukup tinggi. Kondisi ini yang dimanfaatkan sebagian orang yang berniat untuk mencari pekerjaan di negara lain dengan cara ilegal.
"Kalau soal tenaga kerja asing ilegal ini memang jadi salah satu implikasi dari integrasi dunia jadi dunia semakin terintegrasi, memungkinkan penduduk dari satu negara kenegera lain melakukan sebuah mobilitas tinggi," jelasnya.
Hanif pun menilai kurang tepat, jika masuknya TKA ilegal dikaitkan dengan pembebasan visa yang dilakukan pemerintah. Sebab tujuan pembebasan visa adalah meningkatkan periwisata dan jumlah wisatawan yang paling besar memanfaatkan kemudahan tersebut adalah Timur Tengah bukan Tiongkok.
"Kita tidak bisa berandai-andai begitu karena inikan untuk peningkatan pariwisata kita. Misalnya saya dapat informasi dari Kementerian Pariwisata kenaikan bebas visa negara Timur Tengah besar, Mesir 50 persen, dibanding China 20 persen pertumbuhan wisatawan yang masuk ke Indonesia," tambah Hanif.