Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) tak mempermasalahkan keputusan pemerintah untuk mengakhiri kerja sama dengan JP Morgan Chase Bank NA. Pemutusan kerja sama dilakukan pemerintah terkait riset JP Morgan yang dinilai menciptakan gangguan stabilitas sistem keuangan.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, pemutusan kerja sama dengan JP Morgan menjadi kewenangan pemerintah.
"Saya hanya bisa katakan bahwa memang sejak 1 Januari 2017, pemerintah ada khususnya Kementerian Keuangan memutuskan untuk tidak meneruskan hubungan dengan JP Morgan. Tetapi perihal lebih dalam yang bisa menjelaskan tentu Menteri Keuangan, kami memahami itu," kata dia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Selasa (3/1/2016).
Baca Juga
Advertisement
Dia mengatakan, saat ini yang perlu dilakukan ialah mengalihkan fungsi bank persepsi yang sebelumnya dipegang JP Morgan ke bank lain. Menurut dia, saat ini ada sekitar 70 bank persepsi.
"Dan tentu harus diyakinkan bahwa pembayaran pajak yang seharusnya melalui bank persepsi JP Morgan harus dialihkan ke bank persepsi yang lain. Dan cukup banyak masih bank persepsi, bank yang bisa terima dan salurkan pajak jadi ada kurang lebih 70 lebih bank persepsi," jelas dia.
Agus mengatakan, BI tak melakukan sejumlah antisipasi terkait pemutusan kemitraan ini.
"Nggak ada karena ini kan hanya sebagai satu bank yang terdaftar boleh untuk melakukan pembayaran pajak itu sekarang tidak diteruskan. Jadi kami mencatat kalau ada penyaluran dana, kalau ada transaksi membayar pajak tidak dengan bank yang tidak tercantum dalam bank persepsi," tukas dia.(Amd/Nrm)