Menaker: Pekerja Ilegal Ada di Negara Lain, RI Lebih Sedikit

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyatakan serbuan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal juga terjadi di negara lain.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 04 Jan 2017, 15:00 WIB
Menaker Muhammad Hanif Dhakiri saat tiba di ruang rapat di Kemenaker, Jakarta, Rabu (1/6). Rapat membahas tindak lanjut hasil lawatan Menaker ke Timur Tengah, Arab Saudi, Qatar dan Uni Emirat Arab. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyatakan serbuan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal juga terjadi di negara lain. Jumlahnya lebih banyak dibanding di Indonesia.

Hanif mengatakan, ‎TKA tidak hanya menjadi masalah di Indonesia, tetapi juga di negara lain, bahkan di Amerika Serikat juga mengalaminya, bahkan jumlahnya jauh lebih banyak.

"Saya kira itu terjadi di mana saja, di semua negara pasti ada TKA ilegalnya di Amerika banyak, di negara lain banyak, di kita jauh lebih sedikit," kata Hanif, di Jakarta, seperti dikutip Rabu (4/1/2017).

Berdasarkan catatan instansinya, jumlah TKA yang bermasalah di Indonesia tahun ini ada 673 orang, setelah diperiksa 528 orang TKA tidak memiliki izin dan sisanya, bermasalah pada pelanggaran penyalahgunaan izin.

‎Hanif melanjutkan, jika berdasarkan data dari pihak imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, dari 7 ribu Warga Negara Asing yang bermasalah, yang masusk dalam masalh TKA sekitar 250 orang. Jadi, jika di jumlahkan total TKA bermasalah di Indonesia 837 orang.

"Di imigrasi sudah disampaikan pak menkumham wna ada7 ribuan bermasalah,TKAnya sekitar 250an. Kalau ditotal 837 orang," papar Hanif.

Menurut Hanif, setiap negara yang mobilitas‎ penduduk antar negara tinggi, sangat memungkinkan dimanfaatkan pihak yang ingin melanggar ketentuan termasuk ketenagakerjaan.

‎"‎Yang pasti bahwa Ketika mobilitas tinggi antar negara pasti ada yang nyelip memanfaatkan untuk kepentingan lain," ungkap Hanif.

Namun pemerintah tidak tinggal diam, untuk menangkal serbuan TKA ilegal telah dilakukan berbagai langkah. Hanif menyebutkan langkat tersebut adalah perkuatan sistem di imigrasi‎, pengawasan ketat pada pekerja asing oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah.

‎"Untuk menghadapi ini pemerintah terus memperkuat sistem di imigrasi, pengawasan di Ketenagakerjaan, Pemda, Gubenur turun, dan ada Bupati," paparnya.

Hanif mengungkapkan, sikap pemerintah‎ sangat tegas dan jelas untuk menindak TKA yang menyerbu Indonesia. Pemerintah juga telah menetapkan syarat ketat untuk TKA yang ingin bekerja di Indonesia, hal ini merupakan bentuk pengendalian untuk mengantisipasi serbuan TKA.

‎"Yang terpenting menyangkut ilegal adalah sikap pemerintah yang penting jelas dan tegas," tutup Hanif.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya