Sidang Ahok Sempat Diskors Sekitar 1 Jam

Salah seorang tim advokasi GNPF MUI, yakni Dedy Suhardadi, sempat menjelaskan sedikit percakapan antara majelis hakim dengan Novel.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 03 Jan 2017, 16:15 WIB
Tim advokasi GNPF MUI Dedy Suhardadi di sidang Ahok. (Liputan6.cm/Nanda Perdana P)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sempat dihentikan atau diskors selama kurang lebih satu jam. Selain digunakan untuk beristirahat, skors sidang juga dimaksudkan untuk salat Zuhur.

Namun, pantauan Liputan6.com, dalam kurun waktu pukul 12.00 WIB hingga sekitar 13.00 WIB, tidak terlihat adanya pengunjung yang keluar atau masuk dari Pintu Gedung A Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan.

Hal ini membuat tak banyak yang bisa diketahui tentang apa yang terjadi di ruang sidang saat pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan jaksa penuntut umum.

Salah seorang tim advokasi GNPF MUI, yakni Dedy Suhardadi, sempat keluar dari ruang sidang saat pemeriksaan saksi pertama Novel Chaidir Hasan Bamukmin. Dia menjelaskan sedikit percakapan antara majelis hakim dengan Novel.

"Tadi seperti biasa, normatif, pertama yang dijadikan saksi Novel. Soal identitas segala. Habib ditanya hakim dari mana dia tahu peristiwa itu," ujar Dedy di gedung Kementerian Pertanian, Selasa (3/1/2017).

"Dia tahu dari jemaah, dia cek dari Whatsapp, dia dapat video upload dari web DKI itu. (Ditanya) Yang menodainya dari mana, ya dari kata-kata Ahok yang soal bohong itu. Itu disampaikan sama Beliau," Deddy memungkasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya