Liputan6.com, Jakarta - Lima korban kasus perampokan disertai penyekapan di Pulomas, Jakarta Timur, telah meninggalkan rumah sakit. Dokter mengizinkan korban pulang setelah dinyatakan sehat.
Sementara itu, proses tilang secara elektronik (E-Tilang) mulai diberlakukan di awal tahun 2017, termasuk Jakarta. Para pelanggar menyambut positif cara ini meski masih ada tantangan dalam pelaksanaannya.
Advertisement
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.