Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan Pemerintah akan membentuk Badan Siber Nasional, sebagai target pada 2017. Menurutnya, pembentukan tersebut sudah mendapat restu dan disetujui Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
"Itu sudah disetujui dalam rapat. Presiden sudah memerintahkan untuk membentuk. Harus segera dibentuk Badan Siber Nasional yang nanti tugasnya proteksi kegiatan siber nasional," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Selasa (3/1/2017).
Advertisement
Dengan adanya badan tersebut, ia menambahkan, pemerintah dan masyarakat bisa membedakan mana berita atau informasi hoax, dan mana informasi sebenarnya di dunia maya. Hal ini, masih katanya, agar membuat masyarakat tidak kebingungan lagi akan segala informasi.
"Sehingga berita bohong dan palsu serta benar bisa dibedakan. Kembali lagi kebebasan boleh diizinkan, mengkritisi pemerintah diizinkan, tetapi dengan cara yang elegan. Harus dibedakan mengkritisi dengan mencemohkan. Harus dibedakan mengkritisi dan menyerang. Dibedakan dengan memfitnah. Dibedakan dengan membuat berita palsu, ini harus dibuat peraturannya. Karena kalau tidak diatur dan diawasi, dan tidak ada landasan hukumnya, negara ini mau jadi apa," tutur Wiranto.
Soal kapan badan itu dibentuk, ia mengharapkan segera. "Kalau perlu bulan ini sudah harus selesai. Sudah ada wadahnya," tegas dia.
Menurut dia, dengan hadirnya Badan Siber Nasional, justru tidak tumpang tindih dengan kewenangan Kominfo. Sebab, di setiap lembaga ada sibernya. Sehingga, dengan kehadiran badan tersebut, menjadikan pusat untuk saling terintegrasi.
"Satu siber yang memayungi itu semua, mengoordinasikan itu semua. Nah yang belum kita miliki cyber ecommerce, itu masuk wilayah itu. Moga-moga nanti kita masuk ke dalam sistem e-voting. Kalau sudah ke sana nanti kita enggak perlu itung manual, ribut di sana ribut di sini, lapor ke DKPP, ke MK enggak selesai, ini langkah maju yang kita lakukan bersama," pungkas Wiranto.