Liputan6.com, Jakarta - Dalam sepekan ini, musikus Ahmad Dhani akan diperiksa dua kali terkait kasus yang sama yakni dugaan makar yang menyeret sejumlah aktivis dan tokoh nasional. Pada Rabu besok misalnya, Dhani akan diperiksa Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sedangkan esoknya, Kamis 5 Januari, Dhani diperiksa Subdit Kamneg.
Padatnya jadwal pemeriksaan, membuat suami Mulan Jamela ini curiga terhadap penyidik Polda Metro. "Mungkin (pemeriksaan) untuk saya juga. Mungkin saya diduga juga melakukan makar maka diperiksa," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/1/2017).
Advertisement
Sebenarnya, Dhani dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Selasa kemarin namun ditunda. Kendati begitu, ia mengaku tidak tahu atas tersangka siapa ia diperiksa.
"Dijadwalkan lagi (pemeriksaan) besok, lusa, banyaklah. Kayak ngantor aja saya nanti," ujar Dhani di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/1/2017).
Ia menjelaskan, penangkapan dirinya bersama sejumlah tersangka makar pada 2 Desember 2016 lalu tidak ada dasarnya. Lagi-lagi, ia curiga penangkapan saat itu dilakukan karena dirinya sempat mangkir dari pemeriksaan polisi terkait kasus dugaan penghinaan terhadap penguasa.
"Kemarin waktu nangkep saya (terkait Pasal) 207 juga enggak ada dasar pencidukannya. Orang panggilan pertama saya enggak bisa (datang) terus diciduk. Tapi ya anyway enggak apa-apa lah," kata Dhani.
Dhani sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas atau SBP. Pemeriksaan selama sekitar delapan jam itu terkait pertemuan sejumlah tersangka dugaan makar di Universitas Bung Karno (UBK).
Dhani berharap, pada pemeriksaan dirinya sebagai saksi nanti tidak ada pertanyaan-pertanyaan yang mengulang dari penyidik. Sebab, kasus yang ditangani penyidik Polda Metro Jaya ini sama.
"Karena capek juga kita menjelaskan hal yang itu-itu lagi kan. Ya mudah-mudahan bisa digabung BAP-nya," ucap Dhani.