Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa kemarin, 3 Januari 2017, mendengarkan keterangan 4 orang saksi pelapor.
Sementara itu, proses adminsitrasi kepegawaian di Klaten, Jawa Tengah, menjadi terganggu pasca-tertangkapnya Bupati Sri Hartini oleh KPK. Gaji PNS terancam molor. Sementara penyidik KPK terus melakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Advertisement
Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini