Gudang Pengoplos Elpiji Digrebek

Dua gudang pengoplos gas elpiji di Limo, Depok, Jawa Barat, digrebek polisi, Rabu (7/4). Polisi membekuk dua tersangka beserta ratusan tabung gas ukuran tiga kilogram, dan dua belas kilogram sebagai barang bukti.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Apr 2010, 17:07 WIB
Liputan6.com, Depok: Dua gudang pengoplos gas elpiji di Limo, Depok, Jawa Barat, digrebek polisi, Rabu (7/4). Polisi membekuk dua tersangka beserta ratusan tabung gas ukuran tiga kilogram, dan dua belas kilogram sebagai barang bukti. Modus yang digunakan para pelaku melalui pemindahan isi tabung gas tiga kilogram ke dua belas kilogram dengan menggunakan regulator rakitan.

Para pelaku mengaku dari aksinya, mereka memperoleh keuntungan sedikitnya lima belas ribu rupiah per tabung dua belas kilogram yang diisi elpiji dari tabung tiga kilogram yang harganya lebih murah.

Kapolsek Limo AKP Erick Frandez mengatakan, kedua tersangka yang dibekuk merupakan pekerja, sementara pemilik gudang masih dalam pengejaran polisi. Kedua pelaku akan diancam hukuman tentang perlindungan konsumen, dan undang-undang tentang metrologi legal, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(AYB)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya