Permintaan Perlindungan Hukum Susno Dibahas

Rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Komjen Pol. Susno Duaji di Gedung DPR RI membahas dua agenda, yaitu menindaklanjuti perlindungan hukum Susno dan tanya jawab sejumlah masalah seperti mafia pajak.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Apr 2010, 10:52 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Rapat dengar pendapat mantan Kabareskrim Komisaris Jendral Polisi Susno Duadji dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Kamis (8/4), dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman mengatakan, ada dua agenda pembahasan, yaitu menindaklanjuti permintaan perlindungan hukum Susno dan tanya jawab sejumlah masalah, seperti mafia pajak. Dalam rapat terbuka untuk umum ini, Susno datang dengan berseragam polisi.

Saat sidang dimulai langsung mengundang beberapa interupsi dari anggota Komisi III. Mereka mengusulkan agar rapat dibuat tertutup. Menanggapi hal itu, politikus bersuara lantang Ruhut Sitompul tidak setuju.

"Rapat harus dibuat terbuka, karena Susno adalah orang yang paling siap saat ini," ucap Ruhut.(WIL/SHA)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya