Liputan6.com, Jakarta: Pertamina memberikan insentif kepada pembongkar kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM). Pemberian imbalan itu diharapkan merangsang polisi menemukan lokasi penimbunan BBM. Demikian dikemukakan Direktur Hulu Pertamina Iin Arifin Takhyan di Jakarta, Selasa (15/01).
Kebijakan Pertamina untuk memberikan insentif bagi pembongkar kasus penimbunan BBM sebenarnya telah dilakukan sejak lama. Menanggapi keberhasilan kepolisian akhir-akhir ini mengungkap kasus penimbunan, Pertamina menerapkan kebijakan yang sama. Pertamina memberikan 50 persen insentif dari seluruh harga jual BBM yang berhasil diselamatkan.
Soal insentif, belum lama ini Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Da`i Bachtiar bersama Pertaminan membahasnya secara intensif. Namun secara rinci, Pertamina belum memberikan penegasan soal hasil pertemuan itu.(YYT/Bayu Sutiyono dan Dwi Guntoro)
Kebijakan Pertamina untuk memberikan insentif bagi pembongkar kasus penimbunan BBM sebenarnya telah dilakukan sejak lama. Menanggapi keberhasilan kepolisian akhir-akhir ini mengungkap kasus penimbunan, Pertamina menerapkan kebijakan yang sama. Pertamina memberikan 50 persen insentif dari seluruh harga jual BBM yang berhasil diselamatkan.
Soal insentif, belum lama ini Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Da`i Bachtiar bersama Pertaminan membahasnya secara intensif. Namun secara rinci, Pertamina belum memberikan penegasan soal hasil pertemuan itu.(YYT/Bayu Sutiyono dan Dwi Guntoro)