Bahas Hakim Kasus Gayus, Satgas Bertemu KY

Dua anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bertemu Komisi Yudisial membahas tiga hakim yang membebaskan Gayus Tambunan. Salah seorang hakim mengaku menerima uang dari Gayus.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Apr 2010, 18:06 WIB
Satgas Hukum

Liputan6.com, Jakarta: Dua anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Yunus Husein dan Mas Achmad Santosa mendatangi Ketua Komisi Yudisial, Selasa (20/4) petang. Sejumlah masalah hukum menjadi sorotan, termasuk kasus tiga hakim yang memvonis bebas mantan pegawai pajak Gayus Tambunan dalam kasus pencucian uang di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.   Saat ini, ketiga majelis hakim yang memvonis bebas Gayus sudah diperiksa Mahkamah Agung. Mereka adalah Muhtadi Asnun, Haran Tarigan, dan Bambang Widiatmoko. Muhtadi Asnun yang sudah mengaku menerima uang suap Rp 50 juta dari Gayus kini dinonaktifkan. MA juga mencopot jabatan panitera pengganti PN Tangerang terkait putusan bebas Gayus [baca: Komisi Yudisial: Hakim Perkara Gayus Terima Duit].(ADO)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya