Liputan6.com, Jakarta: Dua anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Yunus Husein dan Mas Achmad Santosa mendatangi Ketua Komisi Yudisial, Selasa (20/4) petang. Sejumlah masalah hukum menjadi sorotan, termasuk kasus tiga hakim yang memvonis bebas mantan pegawai pajak Gayus Tambunan dalam kasus pencucian uang di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Saat ini, ketiga majelis hakim yang memvonis bebas Gayus sudah diperiksa Mahkamah Agung. Mereka adalah Muhtadi Asnun, Haran Tarigan, dan Bambang Widiatmoko. Muhtadi Asnun yang sudah mengaku menerima uang suap Rp 50 juta dari Gayus kini dinonaktifkan. MA juga mencopot jabatan panitera pengganti PN Tangerang terkait putusan bebas Gayus [baca: Komisi Yudisial: Hakim Perkara Gayus Terima Duit].(ADO)
Bahas Hakim Kasus Gayus, Satgas Bertemu KY
Dua anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bertemu Komisi Yudisial membahas tiga hakim yang membebaskan Gayus Tambunan. Salah seorang hakim mengaku menerima uang dari Gayus.
diperbarui 20 Apr 2010, 18:06 WIBSatgas Hukum
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dinilai Langgar Perjanjian UAW, Begini Respons Stellantis
Senyum Puan Saat Jawab Soal Isu Bakal Gantikan Gibran Jadi Wapres Prabowo
Rano Karno Ingin Guru Ngaji dan Marbot Masjid Diberangkatkan Umrah
Eksplorasi Wisata Alam Pesisir Selatan, Ini 5 'Surga Tersembunyi' di Sumbar
AS Hukum Platform Kripto Rusia yang Terlibat Pencucian Uang
28 September 2008: Roket Falcon 1 SpaceX Berhasil Masuk Orbit Setelah Gagal Tiga Kali
9 Tips Ajarkan Anak Soal Kanker Serviks, Orangtua Perlu Tahu
3 Resep Cilok Mercon, Cocok Jadi Camilan Keluarga di Akhir Pekan
Setahun Eksis, BEI Beberkan Perkembangan Transaksi Bursa Karbon
Bos Manchester United Ungkap Target Juara Liga Inggris, Bukan Musim Ini
Jangan Pensiun di Kota Ini! Biaya Hidupnya Mahal Banget
Hasil Liga Italia Serie A: 10 Pemain AC Milan Gilas Lecce 3-0