AS Siapkan RUU Pemindahan Kedubes dari Tel Aviv ke Yerusalem

Sejumlah anggota senat Amerika Serikat baru saja mengajukan rancangan undang-undang pemindahan Kedutaan Besar AS di Israel.

oleh Alexander Lumbantobing diperbarui 04 Jan 2017, 19:20 WIB
Kedubes AS berlokasi di Jalan HaYarkon, Tel Aviv, selama kira-kira 50 tahun belakangan ini. (Sumber AFP/Jack Guez)

Liputan6.com, Washington DC - Tiga orang senator dari Partai Republik, Ted Cruz, Dean Heller, dan Marco Rubio, baru saja mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang berisi pemindahan lokasi Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat di Israel.

Gagasan dalam "Jerusalem Embassy and Recognition Act" itu berisi pengakuan bahwa Yerusalem merupakan ibukota resmi Israel dan pemindahan Kedubes AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Dikutip dari The Guardian pada Rabu (4/1/2017), upaya-upaya serupa oleh Partai Republik yang menjadi mayoritas di senat selama 2 dekade terakhir ini belum pernah berhasil.

Tapi, kali ini mereka memiliki dukungan dari presiden terpilih yang bersimpati dengan upaya tersebut. Donald Trump berulangkali menjanjikan pemindahan Kedubes AS ke Yerusalem dan akan mencalonkan Duta Besar yang sepakat dengan hal itu.

Para kritikus memperingatkan bahwa pemindahan itu akan memicu gelombang kekerasan baru dan menggoyahkan proses perdamaian Israel-Palestina, serta nasib solusi dua negara (two state solutions).

Cruz, yang membuntuti peringkat Donald Trump dalam pendahuluan (primary) kepresidenan, mengatakan pada Selasa lalu, "Yerusalem adalah ibukota kekal dan tak terbagi bagi Israel. Sayangnya, dendam pemerintahan Obama kepada negara Yahudi telah begitu parahnya sehingga mengabaikan kebenaran sesederhana itu…mencengangkan sejumlah kalangan."

"Tapi sekaranglah masanya menghentikan pembicaraan tidak tegas dan janji yang semu, lalu melakukan apa yang menurut Kongres seharusnya sudah kita lakukan sejak 1995, yaitu secara formal memindahkan kedutaan kita ke ibukota sekutu hebat kita, Israel."

Suatu pernyataan dari Heller mengtakan bahwa beberapa dana Kementerian Luar Negeri (State Department) akan dibekukan sampai kedutaan dipindahkan.

"Selama bertahun-tahun, saya menganjurkan Amerika tentang perlunya memperkuat dukungan salah satu negara sekutu terkuat kita dengan mengakui Yerusalem sebagai ibukota tak terbagi bagi Israel," kata dia.

"Hal itu menggenapi janji penting yang dicetuskan Amerika lebih dari 2 dekade lalu, tapi masih harus dipenuhi. Pemerintahan datang dan pergi, tapi kekuatan kemitraan kita dengan salah satu sekutu terkuat di Timur Tengah akan berlanjut."

Rubio menambahkan, "Yerusalem adalah ibukota kekal bagi negeri Yahudi yaitu Israel, dan di situlah letaknya Kedubes AS."

"Tiba saatnya bagi Kongres dan presiden terpilih untuk menyingkirkan celah yang memungkinkan presiden dari dua partai untuk mengabaikan perundangan AS sehingga menunda pemindahan Kebdubes kita ke Yerusalem selama lebih dari 2 dekade."


Menunggu Kesepakatan Akhir Palestina-Israel

Kedubes AS berlokasi di Jalan HaYarkon, Tel Aviv, selama kira-kira 50 tahun belakangan ini. Kementrian Luar Negeri (State Department) telah lama menyebutkan bahwa status Yerusalem hanya bisa ditentukan setelah pembicaraan akhir antara Israel dan Palestina.

Pada 1995, Kongres AS telah meloloskan suatu perundanganyang memerintahkan pemindahan ke Yerusalem, tapi setiap presiden sejak saat itu menjalankan penundaan 6 bulan agar aturan itu tidak terlaksana, demi "keamanan nasional."

Sementara itu, Saeb Erekat, pejabat senior sekaligus perunding perdamaian Palestina, pada bulan lalu memperingatkan bahwa pemindahan Kedubes AS ke Yerusalem akan menyebabkan "runtuhnya proses perdamaian secara keseluruhan."

Tapi, David Friedman, pendukung Israel yang digadang-gadang untuk menjadi Dubes AS untuk Israel, mengatakan bahwa ia menanti penugasan ke Yerusalem. Ia menganggap pemindahan itu "langkah besar menuju perdamaian” dan “sesuatu yang harusnya dilakukan sejak lama."

Bulan lalu presiden Obama membuat geram Israel karena membiarkan lolosnya resolusi DK PBB yang mengecam pembangunan pemukiman Israel.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya