Polisi Telusuri Penadah Telepon Selular Perampokan Pulomas

Sapta mengatakan pelaku menjual telepon selular dari hasil pencurian itu kepada pembeli di Plaza Jambu Dua, Bogor.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Jan 2017, 16:45 WIB
Ridwan Sitorus alias Ius Pane saat di Bandara Halim Perdana Kusumah, Minggu (1/1). Ius Pane ditangkap tim gabungan dari Polrestro Jakarta Timur, Polresta Depok dan Ditkrimum Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur menelusuri penadah telepon selular yang membeli barang curian perampok Pulomas, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.

"Total ada tujuh telepon selular yang dijual tersangka Ius Pane," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Sapta Maulana saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/1/2016).

Sapta mengatakan, pelaku menjual telepon selular dari hasil pencurian itu kepada pembeli di Plaza Jambu Dua, Bogor. Berdasarkan pengakuan, Ius Pane menjual barang curian itu seharga Rp 7 juta dan mendapatkan bagian sebesar Rp 3 juta.

Polisi juga telah menyita barang bukti dua pucuk senjata gas (airsoft gun) dari tersangka Erwin Situmorang dan sepucuk airsoft gun milik Ius Pane.

Sebelumnya, petugas gabungan menangkap Ridwan Sitorus alias Marihot Sitorus alias Ius Pane di Pool Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja Medan, Sumatera Utara, pada Minggu 1 Januari 2017, pukul 07.45 WIB.

Seperti dilansir Antara, Ius Pane merupakan pelaku perampokan di rumah Dodi Triono kawasan Pulomas, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur bersama Ramlan Butarbutar (meninggal dunia), Erwin Situmorang dan Alfin Bernius Sinaga.

Para tersangka menyekap 11 orang di kamar mandi berukuran 1,5x1,5 meter tanpa ventilasi, sehingga menewaskan enam korban di antaranya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya