Cerita Novel FPI di Balik Heboh Fitsa Hats

Habib Novel mengakui memang sempat bekerja di restoran Pizza Hut di Park Royale, kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 05 Jan 2017, 07:01 WIB
Habib Novel Bamukmin saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Usai sidang keempat kasus penistaan agama, Ahok menyatakan saksi atas nama Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin malu mengakui pernah bekerja di perusahaan Amerika. Novel diketahui pernah bekerja di restoran Pizza Hut.

"Saya pikir dia malu tidak boleh dipimpin oleh yang tidak seiman. Pizza Hut kan punya Amerika. Dia tulis Fitsa Hats," kata Ahok, Selasa 3 Januari 2017.

Habib Novel pun membantah dirinya malu. Ia juga mengakui memang sempat bekerja di restoran Pizza Hut di Park Royale, kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Iya, 24 tahun yang lalu saya bekerja di Pizza Hut," ujar Novel kepada Liputan6.com, Rabu (4/1/2016).

Pada 1992, selama kurang lebih tiga tahun, Sekjen DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta itu bekerja di sana. "Saya bagian maintenance kendaraan, dan perawatan delivery," sambung dia.

Tak terlalu lama memang Novel bekerja di perusahaan yang sudah berdiri selama 58 tahun ini. Saat memutuskan keluar, Novel mengaku sudah mendapatkan tawaran pekerjaan di tempat yang berbeda.

"Saya bekerja secara baik-baik, keluar juga secara baik-baik. Ada sekitar lima tahun yang lalu sudah tutup. Bukan tutup, tapi sudah tidak ada," tegas Novel.

Keluar dari Pizza Hut, Novel mengaku kembali bekerja kembali di perusahaan Asing. Hanya saja, Novel tak menjelaskan lebih jauh perusahaan apa yang saat itu dia pilih.

"15 tahun saya bekerja di perusahaan orang non-muslim," kata dia.

Novel mengaku tak malu bekerja di perusahaan itu. "Kenapa harus malu. Justru bangga. Mencari nafkah kan hukumnya wajib," ucap Novel.

Di balik dirinya yang seolah menentang kepemimpinan non-muslim, Novel pun menjelaskan maksud dari Al Maidah ayat 51 yang tengah menjadi perbincangan.

"Al Maidah konteksnya untuk kenegaraan, untuk kepemimpinan di pemerintahan, dan juga di daerah mayoritas. Kalau di daerah minoritas seperti Bali, Papua, ayat itu tidak berlaku, itu toleransi," Habib Novel memungkas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya