Liputan6.com, Jakarta - Pilot Citilink yang diduga terpengaruh narkoba saat akan menerbangkan pesawat, dicabut izin terbang dan sertifikat kesehatannya. Demikian kepastian yang disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
"Kita sudah tetapkan, izin pilot yang bersangkutan sudah resmi dicabut. Begitu pula dengan sertifikat kesehatan yang dikeluarkan Balai Kesehatan Penerbangan," ujar Budi Karya dalam keterangan tertulisnya, di Kantor Otoritas Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Rabu 4 Januari 2017.
Advertisement
Ia memastikan, walau belum mengantongi hasil resmi dari pemeriksaan BNN, pencabutan izin terbang dan juga sertifikat kesehatan pilot Citilink sudah sesuai prosedur dan hasil dari pemeriksaan langsung pihaknya. Baik melalui rekaman yang memperlihatkan tingkah laku, pemeriksaan awal di klinik Bandara Djuanda Surabaya, maupun di Balai Kesehatan Penerbangan.
Bahkan bukti-bukti pemeriksaan baik secara laboratorium maupun secara lisan, sudah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN). "Kita sudah cukup dapatkan banyak bukti mengarah kepada ketidakpatuhan yang bersangkutan pada dunia penerbangan, dan bukti tersebut juga sudah kita serahkan ke BNN," tutur dia.
Bila nanti bukti yang diberikan kementeriannya akan mengarah pada tindak pidana atau kriminal, Budi Karya mengaku akan menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada BNN. Sebab, hal seperti ini harus dibasmi tanpa pandang bulu siapa yang menyalahgunakan narkotika.
"Tidak hanya sampai sini, kami juga akan terus gandeng BNN dalam rangka pencegahan juga peredaran narkoba di dunia penerbangan," tegas Budi Karya.