Segmen 2: WN Tiongkok Ditahan hingga Gowa Hentikan BPJS Kesehatan

Kantor Imigrasi Mataram tahan 12 warga Tiongkok. Sementara Pemerintah Kabupaten Gowa menghentikan layanan BPJS kesehatan.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Jan 2017, 02:49 WIB
Kantor Imigrasi Mataram tahan 12 warga Tiongkok.

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat, tahan 12 warga Tiongkok yang bekerja di proyek pembangunan Dermaga Pantai Labuan Haji Lombok Timur. Di Jakarta pemerintah menegaskan, penyalahgunaan visa wisata untuk bekerja masih dalam jumlah kecil.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mengambil langkah drastis dengan menghentikan pengintegrasian layanan BPJS kesehatan nasional mulai tahun ini. Dan kembali menerapkan program kesehatan gratis untuk masyarakat yang sudah ada sejak tahun 2009 lalu.

Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tayangan ini 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya