Sindrom Kelamin Ganda Pisahkan Suami-Istri

Seorang suami diadukan mertuanya atas tudingan pemalsuan identitas dengan mengaku pria ketika menikahi putrinya. Sang suami adalah pria dengan kromosom perempuan berlebih.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Mei 2010, 09:03 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Seorang suami diadukan mertuanya atas tudingan pemalsuan identitas dengan mengaku sebagai pria ketika menikahi putrinya. Sang istri, Jane Deviyanti yang tunarungu berjuang demi pembebasan sang suami, Alterina Hofan. Alter saat ini mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Jane didampingi adik ipar dan kuasa hukumnya pergi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Selasa (4/5), untuk menemui pakar forensik doktor Abdul Mun`im Idris yang mau jadi saksi ahli di persidangan nanti terkait jenis kelamin Alter. Pengacara Jane menilai kejaksaan telalu cepat menyimpulkan kasus ini.

Alter yang menikahi Jane pada september 2008 ditahan atas tuduhan pemalsuan jenis kelamin oleh mertuanya sendiri, Maria Grace Satyawati. Alter memang memiliki kelainan sindrom klinefelter sejak lahir yaitu memiliki kromosom perempuan lebih banyak sehingga payudaranya juga tumbuh seperti perempuan.

Alter melakukan operasi pengangkatan payudara di Kanada pada 2006. Dia kemudian mengubah akte lahirnya menjadi laki-laki pada Desember 2006 yang diperkuat pemeriksaan forensik RSCM pada November 2009. Saat ini Jane telah membuka akun di Facebook dengan nama Gerakan Peduli Alter dan Jane.(JUM)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya