Gara-gara Kecoa, KFC Didenda Ratusan Juta

Gara-gara kecoa nangkring di atas kentang goreng, sebuah cabang restoran cepat saji KFC di London Barat, Inggris, didenda hakim Pengadilan Kota Westminster Magistrates sekitar Rp 260 juta.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Mei 2010, 15:47 WIB
Liputan6.com, London: Gara-gara kecoa nangkring di atas kentang goreng, sebuah cabang restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) di London Barat, Inggris, didenda hakim Pengadilan Kota Westminster Magistrates sebesar 19 ribu Poundsterling atau sekitar Rp 260 juta, Senin (10/5). Sebelumnya, resotoran itu pernah melanggar lima peraturan kebersihan pada Agustus 2008.

Dewan Kota Westminster Inspektur Michael Goodwin mengungkapkan, petugas kesehatan lingkungan menemukan serangga bersungut panjang mengendus kentang di antara kotak makanan dan penjepit kentang dalam dispenser saat melakukan inspeksi. Selama pemeriksaan, katanya, petugas juga melihat adanya tikus dan lalat di dalam restoran, juga darah kering ayam berceceran di lantai.

"Parahnya lagi, tidak ada tempat cuci tangan dan sabun khusus, sehingga menyulitkan konsumen yang ingin membersihkan tangan sebelum dan sesudah makan," tambah Goodwin.(ADDY/SHA)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya