Dua Mahasiswa UMS Ditangkap Densus 88

Warno, warga Kadipiro, Solo, Jawa Tengah mengadukan penangkapannya dua anaknya oleh Densus 88 ke Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum, Universitas Muhammadyah Surakarta (UMS), Selasa (18/5). Abdul Rohman (25 tahun), dan Abdurohim (22 tahun) yang merupakan mahasiswa UMS ditangkap Densus 88 Senin petang kemarin.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Mei 2010, 14:37 WIB
Liputan6.com, Solo: Warno, warga Kadipiro, Solo, Jawa Tengah mengadukan penangkapannya dua anaknya oleh Densus 88 ke Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum, Universitas Muhammadyah Surakarta (UMS), Selasa (18/5). Abdul Rohman (25 tahun), dan Abdurohim (22 tahun) yang merupakan mahasiswa UMS ditangkap Densus 88 Senin petang kemarin.

"Kepastian kedua anak saya ditangkap Densus baru tadi pagi, setelah saya menerima surat penangkapan," kata Warno. Dalam surat penangkapan yang ditandatangani Kadensus 88 Anti Teror Bareskrim Polri Kombes Pol Tito Karnavian, disebutkan kedua mahasiswa ditangkap terkait upaya pengungkapan sejumlah aksi terorisme di Tanah Air.

Dalam pengaduannya, Warno mengaku tidak mengetahui secara pasti penangkapan kedua anaknya yang masih tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Tehnik UMS. Diduga Rohman ditangkap di sekitar rumahnya, sedangkan Rohim ditangkap di sekitar Kampus UMS. Densus 88 juga mengambil satu unit komputer milik para terduga dan beberapa keping CD.

Warno tidak yakin kedua anaknya terlibat dalam aktifitas terorisme. "Kepergian kedua anak saya selalu terpantau orang tua. Paling-paling mereka hanya pergi ke kampus untuk kegiatan perkuliahan. Keduanya juga tidak pernah pergi tanpa izin," katanya. Pihak keluarga menduga penangkapan Rohman dan Rohim hanya terkait dengan sejumlah CD yang dititipkan oleh seseorang yang isinya tidak diketahui pihak keluarga.(AYB)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya