Spanduk Selamat Datang untuk Demonstran

Polisi telah menerapkan cara baru untuk menghadapi para pengunjuk rasa. Demonstran itu tak lagi digebuk, tapi akan disambut dengan spanduk selamat datang. <br>

oleh Liputan6 diperbarui 27 Okt 2000, 07:20 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kepolisan Daerah Metro Jaya akan memasang spanduk bertuliskan selamat datang di lokasi yang selama ini menjadi sasaran aksi unjuk rasa. Pemasangan spanduk itu dimaksudkan untuk mengingatkan pengunjuk rasa agar tidak berbuat anarki.

Hal itu terjadi ketika 100 aktivis Famred berunjuk rasa di kediaman mantan Presiden Soeharto di Jalan Cendana, Jakarta Pusat, Kamis (26/10). Ketika itu, tak seperti biasanya, puluhan polisi yang ada ternyata tak menghadang para pengunjuk rasa. Polisi hanya memasang spanduk bertuliskan ucapan selamat datang. Sayangnya, tawaran simpatik itu ditolak aktivis Famred, yang langsung membubarkan diri. Mereka curiga tak adanya larang berdemonstrasi di kediaman Soeharto hanya jebakan belaka.

Menurut perwira menengah di Kepolisian Resor Jakpus, pemasangan spanduk itu sekadar mengingatkan agar mereka tidak berbuat anarki. Karena itulah dalam spanduk itu juga ditulis aturan menyangkut kebebasan menyampaikan pendapat sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 tahun 1998. Rencananya, di lokasi yang selama ini dijadikan sasaran pengunjuk rasa juga akan dipasang spanduk serupa.(ULF/Gatot Budi Santoso)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya