Petugas mendata pengurusan BPKB di Gedung Biru Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1). Antrean tersebut terjadi jelang kenaikan biaya PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dalam pengurusan administrasi kendaraan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Antrean warga yang akan mengurus surat-surat kendaraan di Gedung Biru Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1). Kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB akan di mulai 6 Januari esok. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Warga antre mengurus surat kendaraan di Gedung Biru Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1). Antrean terjadi jelang kenaikan biaya PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dalam pengurusan administrasi kendaraan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Warga antre mengurus surat kendaraan di Gedung Biru Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1). Antrean terjadi jelang kenaikan biaya PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dalam pengurusan administrasi kendaraan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Antrean Warga yang akan mengurus surat-surat kendaraan di Gedung Biru Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1). Kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB akan di mulai 6 Januari esok. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Warga antre mengurus surat kendaraan di Gedung Biru Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1). Antrean terjadi jelang kenaikan biaya PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dalam pengurusan administrasi kendaraan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Antrean Warga yang akan mengurus surat-surat kendaraan di Gedung Biru Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1). Kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB akan di mulai 6 Januari esok. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)