Liputan6.com, Jakarta - Salah satu poin tuntutan utama pada demo pengemudi GrabBike yang berlangsung Kamis (5/1/2017), adalah meminta manajemen Grab Indonesia untuk segera mengaktifkan mitra pengemudi yang terblokir pada 16 Desember 2016.
Tercatat, ada 197 pengemudi yang diblokir. Para pengemudi GrabBike yang melakukan demo tersebut berdalih, diblokirnya rekan pengemudi diputuskan secara sepihak oleh Grab. Bahkan, pengemudi yang diblokir tidak tahu alasan mengapa mereka diputuskan untuk berhenti beroperasi.
Ridzki Kramadibrata selaku Managing Director Grab Indonesia menjelaskan bahwa diblokirnya 197 pengemudi GrabBike disebabkan atas dasar tindakan yang melanggar Kode Etik Grab Indonesia.
"Mereka (para pengemudi yang diblokir) kerap melakukan tindakan fake booking (pemesanan palsu) dari aplikasi, sehingga mereka bisa memanipulasi order," kata Ridzki kepada Tekno Liputan6.com usai aksi demo.
"Grab bisa mengetahui tindak kecurangan ini. Dalam hitungan hari, mereka bisa diblokir," ia menerangkan.
Baca Juga
Advertisement
Selain melakukan fake location, Ridzki juga mengungkap alasan lain yang membuat Grab langsung memblokir para pengemudi nakal ini.
"Dua belas orang dari 197 pengemudi yang diblokir itu melakukan pemalsuan lokasi via aplikasi fake GPS agar bisa memanipulasi lokasi pemesanan. Lalu ada tiga orang lain yang diduga melakukan tindakan intimidasi dan provokasi dengan tekanan ke mitra pengemudi lain," tambahnya.
Bagaimanapun, tegas Ridzki, pihaknya tak akan mengaktifkan status pemblokiran pengemudi Grab. Menurutnya, tindakan tersebut bisa merugikan rekan pengemudi lain yang sudah susah-susah mencari order.
"Untuk mencabut banning, kami tidak bisa mengakomodir permintaan tersebut. Ini berlalu ke semua layanan selain GrabBike. Ini jelas merugikan pelanggan dan driver lain," lanjutnya.
Seperti diketahui, demo pengemudi GrabBike berakhir di kantor pusat Grab Indonesia yang berlokasi di Plaza Lippo Kuningan, kawasan Rasuna Said. Sekitar 1.000 pengemudi memadati area demo dan mendesak Grab memenuhi empat poin tuntutan yang diajukan.
Selain meminta menonaktifkan mitra pengemudi yang sudah diblokir, mereka juga mendesak Grab untuk menaikkan tarif perjalanan menjadi Rp 2.500 per kilometer, menghapus aturan yang melarang demo serta meminta Grab untuk memberikan transparansi soal kemitraan.
(Jek/Isk)