Polri Bidik Donatur Buku Jokowi Undercover?

Penyidik menggunakan keterangan mantan Kepala BIN sebagai alat bukti.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 05 Jan 2017, 16:50 WIB
Kabagpenum Polri Brigjen Rikwanto menunjukkan buku Jokowi Undercover saat memberikan keterangan pers di Kadivhumas Polri, Jakarta, Selasa (3/1). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Polri tidak berhenti di penetapan tersangka penulis Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono. Penyandang dana di balik penerbitan buku yang diduga menebar fitnah itu pun dibidik.

"Siapa saja yang pesan, penyebaran lewat apa, apa pesanannya online atau ditaruh di toko, ini sedang kami dalami. Karena tersangka Bambang ini belum mau terbuka betul," kata Karopenmas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/1/2017).

Penyidik, kata jenderal bintang satu ini, tidak bisa memaksakan bila tersangka dinilai tidak kooperatif dalam pemeriksaannya.

"Mudah-mudahan dalam konteks ini dia bisa menjelaskan," kata dia.

Menurut dia, bahan atau materi penulisan Bambang dalam Jokowi Undercover masih misterius. Bahan-bahan tersebut tidak terdapat di medis sosial.

"Tentu dia ada koleksi data dari tempat lain. Nah, tempat lain ini itu di mana saja, dari mana saja. Ini sedang dicari dari sumbernya," ujar Rikwanto.

Rikwanto menambahkan, penyidik juga terus mengembangkan penyidikannya. Terutama terkait pendana di balik penerbitan buku Jokowi Undercover.

"Kita kembangkan juga apakah ada yang backup dia dalam tulis itu, paling tidak ada yang kasih data, walau data itu tidak benar. Selama ini, soalnya, seolah hanya dia sendiri yang koleksi data," kata Rikwanto.

Meski Bambang dinilai tidak kooperatif, penyidik menggunakan cara lain dalam menggali keterangan untuk dijadikan alat bukti. Salah satunya keterangan mantan Kepala BIN Hendropriyono.

"Melaporkan 21 Desember dan sudah memberikan kesaksian juga," Rikwanto membeberkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya