Rayuan Manis Polisi Gadungan Kuras Harta Benda Mahasiswi

Polisi mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku anggota kepolisian.

oleh M Syukur diperbarui 07 Jan 2017, 09:09 WIB
Pengangguran mengaku polisi menipu pengusaha butik (Eka Hakim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Pekanbaru - Tomi Iskandar tak cuma pandai berpura-pura sebagai anggota kepolisian. Polisi gadungan ini juga bermulut manis dan pintar merayu wanita.

Tomi mengaku sebagai polisi untuk mengeruk keuntungan pribadi dari seorang wanita. Dia mengambil harta benda korban usai kencan. Seperti yang dialami NA, yang termakan rayuan manis si polisi gadungan.

NA saat itu bertemu dengan Tomi. Pertemuan berlanjut ke kencan singkat di sebuah kamar wisma, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin 2 Januari 2017.

Entah apa yang terjadi di kamar, setelah itu Tomi mendadak pergi dengan alasan panggilan dinas dari Mapolsek Mandau. Sebelum pergi, pelaku meminjam smartphone NA merek Asus dan berjanji mengembalikannnya.

"Kata pelaku, telepon genggam itu digunakan untuk memotret tahanan di mapolsek sebagai laporan harian‎," kata Kabid Humas Po‎lda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis siang, 5 Januari 2017.

Mantan Kapolres Pelalawan ini menambahkan, selain ponsel, Tomi juga meminjam perhiasan emas, di antaranya dua cincin. Dia menyebut cincin itu akan diperlihatkan kepada komandannya di Mapolsek sebagai bukti bahwa dirinya telah bertunangan dan akan menikah.

"Jadi pelaku ini menyebut sering diejek komandannya karena belum menikah," kata Guntur.

Merasa yakin dengan pelaku, apalagi dengan janji dinikahi, korban menyerahkan apa yang diminta dan pelaku pergi dari kamar dan berjanji kembali lagi.

Sayang untung tak dapat diraih. Sekian lama ditunggu, pelaku tak kunjung kembali hingga akhirnya korban check out. Dia pun mendatangi Mapolsek Mandau dengan niat menjumpai pelaku yang mengaku sebagai anggota di sana.

Alangkah kagetnya NA ketika personel di sana mengaku tidak ada yang kenal dengan pelaku. Korban yang merasa tertipu langsung membuat laporan.

"Ternyata tidak ada nama yang disebutkan korban terdaftar sebagai anggota polisi. Pelaku ini sudah diamankan untuk diproses," kata Guntur.

Polisi kemudian bergerak cepat usai menerima laporan NA. Usai melakukan penyelidikan, polisi berhasil meringkus sang polisi gadungan.

"Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap dengan barang bukti hasil kejahatannya," ucap Guntur.

Guntur menyebutkan, pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial Facebook. Korban yang merupakan mahasiswi sudah termakan bujuk rayu pelaku.

Atas kejadian ini, Guntur mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, terutama dari situs jejaring seperti Facebook. Dia juga berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku polisi.

"Polisi itu dilengkapi dengan kartu tanda pengenal dan atribut lainnya," juru bicara Polda Riau itu memungkasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya