Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditpolair Polda Metro Jaya segera melakukan pemeriksaan terhadap pemilik KM Zahro Expres yang terbakar di perairan Kepulauan Seribu dan menewaskan puluhan penumpangnya pada awal tahun ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik sudah melayangkan surat panggilan terhadap pemilik kapal tersebut. Polisi juga sudah mengetahui keberadaan pemilik kapal tersebut.
Advertisement
"Untuk pemiliknya sudah diketahui keberadaan, mudah-mudahan yang bersangkutan bisa inisiatif," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/1/2017).
Namun Argo tak menjelaskan secara rinci di mana keberadaan bos KM Zahro Expres yang diketahui bernama Yodi Mutiara Prima itu. Ia berharap, Yodi segera memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan terkait riwayat pemeliharaan KM Zahro Expres.
"Kita tunggu saja nanti," singkat Argo.
Sebelumnya, Direktur Polair Polda Metro Jaya Kombes Hero Henrianto Bachtiar mengatakan, kapal yang dibuat pada 2013 ini diketahui milik perusahaan perseorangan atas nama Yodi Mutiara Prima. KM Zahro Expres memiliki trayek di bawah Koperasi Bahtera Mina Wisata atas izin Kesyahbandaran Otoritas Kepelabuhan (KSOP) Muara Angke.
Polisi terus berupaya mengungkap tragedi terbakarnya kapal yang menewaskan puluhan penumpangnya pada permulaan tahun 2017. Polisi belum bisa menyimpulkan adanya unsur kelalaian dari pihak pengelola kapal.