Pemilik KM Zahro Expres Penuhi Panggilan Polisi

Yodi Pemilik KM Zahro Expres diperiksa sebagai saksi terkait terbakarnya kapal Zahro Expres Minggu 1 Januari 2017.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 06 Jan 2017, 15:27 WIB
Kapal Zahro Express tiba di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu (1/1). Kapal yang kurang lebih mengangkut 100 penumpang itu, terlihat dalam kondisi gosong. (REUTERS/Darren Whiteside)

Liputan6.com, Jakarta - Pemilik Kapal Motor (KM) Zahro Expres, Yodi Mutiara Prima memenuhi panggilan penyidik Direktorat Polair Polda Metro Jaya. Yodi diperiksa sebagai saksi terkait terbakarnya kapal Zahro Expres Minggu 1 Januari 2017.

Direktur Polair Polda Metro Jaya Kombes Hero Henrianto Bachtiar mengatakan Yodi datang pada panggilan pertama yang dilayangkan penyidik. Pemeriksaan terkait terbakarnya KM Zahro Expres ini dilakukan di Kantor Direktorat Polair Polda Metro Jaya.

"Iya, yang bersangkutan sedang dimintai keterangan," ujar Hero saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Dia menjelaskan pemeriksaan terhadap Yodi dilakukan untuk menggali informasi mengenai riwayat perawatan kapal ojek di Kepulauan Seribu itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan kepolisian masih menunggu hasil laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab pasti terbakarnya KM Zahro Expres.

"Kemarin kita juga sudah menggunakan labfor untuk mengecek ke bekas (bangkai) kapal yang terbakar. Nanti teknis akan diberitahukan. Sekarang diteliti bagaimana kapal itu bisa terbakar," terang Argo di Mapolda Metro Jaya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya