DPR Dukung Pemerintah Bentuk Badan Cyber untuk Tangkal Hoax

Pemerintah berencana membuat Badan Cyber untuk mengatasi kasus cyber crime dan menyaring berita bohong atau hoax.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 06 Jan 2017, 18:32 WIB
Suasana rapat paripurna ke-5 tahun 2016-2017 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9). Dalam rapat tersebut dibacakan surat Presiden Jokowi terkait pengajuan nama Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kepala BIN. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana membuat badan cyber untuk mengatasi kasus cyber crime dan menyaring berita bohong atau hoax, yang saat ini meresahkan masyarakat. Nantinya Badan Cyber akan digabung dengan lembaga pemerintah yang sudah ada saat ini, yaitu Lembaga Sandi Negara.

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, wacana pembentukan Badan Cyber sudah lama diusulkan tapi sampai saat ini belum terealisasikan.

"Saya belum dapat info detail. Coba kita pertanyakan nanti ketika rapat kerja dengan menteri di Komisi I," kata Kharis saat dihubungi di Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mendukung rencana pemerintah tersebut jika tujuannya untuk menekan atau meniadakan hoax.

"Saya kira baik, agar masyarakat tidak disesatkan oleh hoax karena dapat mengarah pada fitnah. Karena sebuah berita mestinya harus benar dan valid tidak boleh hoax," ucap dia.

Kendati demikian, Komisi I DPR akan mendengarkan terlebih dahulu alasan pemerintah yang akan membentuk Badan Cyber.

"Kita lihat nanti seperti apa penjelasan pemerintah terkait badan ini. Yang pasti tidak boleh mengekang kebebasan berpendapat, sepanjang pendapat tersebut benar dan bertanggung jawab," Kharis menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya