Polri Usulkan Direktorat Baru untuk Tangkal Berita Bohong

Direktorat Cyber Crime dan Biro Multimedia akan dipimpin oleh seorang perwira tinggi, yakni jenderal bintang satu atau brigadir jenderal.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 06 Jan 2017, 19:33 WIB
Cyber crime (ilustrasi/fbnstatic.com)

Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri mengajukan pembentukan Direktorat Cyber Crime ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(PAN-RB) pada Desember 2016 lalu. Polri juga mengusulkan pembentukan Biro Multimedia di Divisi Humas Polri. Pengajuan ini guna menghadapi perkembangan media massa yang begitu cepat.

"Selain mengajukan Direktorat Cyber Crime, Polri juga mengajukan usulan dibentuknya Biro Multimedia di Divisi Humas Mabes Polri," ujar Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul di kantornya, Jumat (6/1/2017).

Dia menjelaskan, Direktorat Cyber Crime dan Biro Multimedia akan dipimpin seorang perwira tinggi, yakni jenderal bintang satu atau brigadir jenderal. Kedua lembaga ini nantinya akan berfungsi untuk mengurangi penyebaran berita bohong atau hoax.

"Langkah ini dalam upaya mengantisipasi maraknya berita hoax, ujaran kebencian, SARA, penghinaan perorangan, dan pengancaman melalui media sosial yang perlu dicegah," jelas Martinus.

Selain itu, pembentukan Direktorat Cyber Crime ini juga diharapkan bisa mengurangi beban Badan Siber Nasional, meski keduanya tetap bersinergi satu sama lain.

"Nanti seluruh kasus soal dugaan pelanggaran ITE akan diselesaikan oleh Direktorat Cyber Crime. Ke depan bisa diatur Badan Siber Nasional kewenangannya apa. Karena dalam arahan, Presiden minta supaya semua saling koordinasi untuk mencegah penyebaran berita hoax," Martinus menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya