Neng Eem DPR: Tuntaskan Kasus Kebakaran Kapal Zahro Expres

Dia menegaskan kasus KM Zahro Expres perlu dijadikan momentum perbaikan pengelolaan angkutan laut nasional.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Jan 2017, 06:01 WIB
Kapal Zahro Express tiba di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu (1/1). Kapal yang kurang lebih mengangkut 100 penumpang itu, terlihat dalam kondisi gosong. (REUTERS/Darren Whiteside)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi V DPR Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz ingin Kementerian Perhubungan dapat menginvestigasi secara mendalam dan menyeluruh kasus KM Zahro Expres. Dia ingin kasus kebakaran kapal penumpang itu benar-benar bisa dituntaskan.

"Penuntasan kasus tersebut penting sebagai evaluasi dan pembelajaran bagi pemerintah dalam menyelenggarakan angkutan perhubungan laut yang benar-benar mengutamakan faktor keselamatan," Neng Eem dalam keterangan tertulisnya, Jumat 6 Januari 2017.

Politikus PKB tersebut setuju dengan usulan dan keinginan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang sejumlah kerabatnya menjadi korban KM Zahro Expres. Muhaimin mengusulkan agar dapat dibentuk panitia khusus untuk menuntaskan kasus tersebut.

Seperti dilansir Antara, dia meminta agar kasus itu perlu dijadikan momentum perbaikan pengelolaan angkutan laut nasional. Mengingat, lanjut dia, salah satu program andalan Presiden Joko Widodo adalah pencanangan terwujudnya tol laut.

Neng mengkhawatirkan bila tidak ada penuntasan yang disertai dengan pembenahan serta perbaikan yang menyeluruh, ke depannya tingkat kepercayaan terhadap angkutan perhubungan laut juga dapat berkurang.

Dia menyoroti antara lain manifes kapal yang tidak sesuai jumlah penumpang sesungguhnya, serta kapal yang memiliki sertifikasi kelayakan tetapi tidak dilengkapi dengan fasilitas keselamatan yang memadai.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya