Badan Siber Nasional Diminta Hanya Mengawasi Bukan Mengatur

Menurut dia, mengatur perilaku manusia media sosial sangat sulit. Sebab, masih belum ada cara yang mengatur orang dalam dunia maya.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 07 Jan 2017, 12:01 WIB
Effendi MS Simbolon (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menargetkan pada 2017 akan membentuk Badan Siber Nasional (BSN). Nantinya, badan tersebut ada di bawah Menko Polhukam, yang mengatur konten informasi yang beredar di dunia maya, serta untuk melindungi e-commerce.

Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon mengatakan, mendukung terbentuknya Badan Siber Nasional. Namun, ia meminta BSN cukup mengawasi saja.

"Jangan mengatur. Karena kalau dia mengatur, nanti akan membelenggu. Harusnya mengawasi saja," ucap Effendi dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/1/2017).

Menurut dia, mengatur perilaku manusia media sosial sangat sulit. Sebab, masih belum ada cara yang mengatur orang dalam dunia maya.

"Kalau pertanyaan mengatur, maka bagaimana caranya mengatur orang bicara di dunia maya, karena di dunia nyata saja pemerintah mengatur kurang tepat. Di masa sekarang orang diatur itu sulit," jelas politikus PDIP itu.

Dia pun menganalogikan dengan peran wasit di dalam sebuah pertandingan. Wasit tak bisa mengatur posisi para pemain mau kemana, diawasi, jika salah tinggal diberi hukuman.

"Ibarat pertandingan saja, dia (Badan Siber Nasional) harus seperti wasit. Dia harus mengawasi pertandingan saja. Misalnya untuk situs yang diblokir. Kalau sudah diblokir, no excuse. Jangan ada lagi, misalnya direhabilitasi agar nanti bisa aktif lagi. Sekali semprit, semprit saja. Jangan buka celah untuk digugat atau disangkal," pungkas Effendi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya