Sejumlah perempuan warga negara asing yang terjaring operasi pengawasan orang asing saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat, Sabtu (7/1). Dalam operasi tersebut 20 perempuan orang asing diamankan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Seorang perempuan WNA diamankan saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat, Sabtu (7/1). 20 perempuan tersebut berkewarganegaraan Tiongkok, Vietnam dan Thailand berusia 19-40 tahun. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Seorang perempuan WNA menutup wajahnya saat diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat, Sabtu (7/1). Mereka diduga melanggar keimigrasian yang berprofesi sebagai penari, pemandu lagu, Pekerja Seks Komersil (PSK). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Seorang perempuan WNA menutup wajahnya saat diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat, Sabtu (7/1). Petugas imigrasi berhasil mengamankan 20 Paspor, telepon genggam dan alat kontrasepsi. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Barang bukti berupa telepon gengam diamankan saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat, Sabtu (7/1). Dalam operasi tersebut 20 perempuan orang asing diamankan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Barang bukti paspor diamankan saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat, Sabtu (7/1). 20 perempuan tersebut berkewarganegaraan Tiongkok, Vietnam dan Thailand berusia 19-40 tahun. (Liputan6.com/Johan Tallo)