Ini Jadwal Debat Calon Kepala Daerah DKI Jakarta

Debat yang wajib diikuti oleh seluruh calon kepala daerah itu akan diselenggarakan pada pertengahan Januari ini. Kapan itu?

oleh Devira Prastiwi diperbarui 08 Jan 2017, 07:17 WIB
Ketiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta menyanyikan lagu Indonesia Raya saat Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta, Selasa, (25/10). (Liputan6/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menggelar debat pertama calon peserta Pilkada DKI Jakarta 2017. Debat yang wajib diikuti oleh seluruh calon kepala daerah itu akan diselenggarakan pada pertengahan Januari ini.

Anggota KPU DKI Dahlia Umar menuturkan debat pertama para calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) itu dilakukan pada Jumat 13 Januari 2017.

"Secara teknis jadi 13 Januari kita akan melaksanakan debat mulai pukul 20.00 sampai 22.00 WIB. Saat debat, semua pasangan calon harus hadir dan akan dipandu oleh seorang moderator yang ditunjuk oleh KPU dan bekerja atas nama KPU," ungkap Dahlia dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/1/2017).

Dia menjelaskan moderator akan mengawal dan mengatur debat, membuat pertanyaan, serta mengklarifikasi pernyataan.

"Pertanyaan-pertanyaannya sesuai dengan tema-tema, ada tentang penanggulangan lingkungan, tema-tema sosial ekonomi, tema-tema tentang pelayanan mendasar seperti pendidikan dan kesehatan dan teman-teman lainnya yang mungkin nanti dimunculkan paslon satu dengan lainnya," papar Dahlia.

Pada debat tersebut, lanjut dia, KPU sudah menyusun kesepahaman soal tema, moderator, dan bagaimana alur debat tersebut dilaksanakan. Kemudian, akan ada empat ahli yang menjadi panelis. Mereka merupakan akademisi dan praktisi untuk merumuskan konsep pertanyaan serta background dari sebuah permasalahan yang harus dijawab oleh paslon.

"Kalau siapa panelis dan moderatornya siapa, nantilah pas debat, sekarang masih rahasia. Nanti Selasa mungkin kita akan konpers (konferensi pers) soal debat ini," ujar Dahlia.

Sementara soal massa pendukung yang diperbolehkan untuk ikut saat debat, Dahlia menyebut KPUD akan membatasinya.

"Kalau batasan pendukung paslon boleh bawa massa batasannya 100 orang. Kami harus mengatur audience yang kami harapkan hadir misal media, itu bisa 200-300 orang. Selebihnya pihak terkait yang kami kira berkepentingan untuk hadir," tukas Dahlia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya