Liputan6.com, Jakarta - Pekan pertama di tahun 2017, masyarakat indonesia dikagetkan dengan kenaikan beragam jenis tarif, salah satunya adalah biaya pengurusan STNK dan BPKB. Lonjakan tarif administrasi kendaraan bermotor itu bahkan mencapai lebih dari 300 persen.
Lalu apa tanggapan masyarakat terhadap kenaikan tarif yang sempat menimbulkan kepanikan ini? Semuanya terangkum dalam kopi pagi, Komentar Pilihan Liputan 6 Pagi.
Advertisement
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.